Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Saat ini pemerintah tengah berusaha untuk bisa terus menurunkan gas emisi rumah kaca. Tidak tanggung-tanggung, untuk mewujudkan hal itu, pemerintah menargetkan penurunan sebesar 20% secara nasional pada tahun 2020 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalan dengan menerbitan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Program Kampung Iklim. Untuk menyebarluaskan peraturan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Program Kampung Iklim itu di Pondok Juice and Cafe Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/1/2018).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang peserta dari 6 (enam) desa dan dibagi dalam 2 (dua) tahap. Tahap I diikuti oleh 60 orang peserta dari Desa Karanggeger Kecamatan Pajarakan, Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan dan Desa Krejengan Kecamatan Krejengan.
Sementara Tahap II pada Kamis (25/1/2018) akan diikuti oleh 60 orang peserta dari Desa Gading Wetan Kecamatan Gading, Desa Bhinor Kecamatan Paiton dan Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar.
Kasi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim DLH Kabupaten Probolinggo Sutopo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Program Kampung Iklim kepada masyarakat sebagai program nasional. “Disamping menyadarkan masyarakat untuk bisa peduli terhadap lingkungannya,” kata Sutopo.
Peran yang bisa dilakukan masyarakat demi mendukung Program Kampung Iklim ini diantaranya dengan membuat teknologi biogas, hemat energi baik listrik maupun air, membuat sumur resapan biopori, melakukan penanaman pohon dan lain sebagainya.
“Untuk tahun ini, pilot project Program Kampung Iklim ini akan dilakukan di enam desa yang merupakan para pemenang Lomba Desa/Kelurahan Berseri. Sehingga pembinaannya bisa lebih mudah. Sehingga harapannya untuk tahun ini Program Kampung Iklim bisa terbentuk di enam desa ini,” tegas Sutopo.
Sutopo menerangkan bahwa ke depan, desa yang sudah terbentuk Program Kampung Iklimnya akan diikutkan dalam penilaian tingkat nasional oleh Kementerian LHK RI. Kategori yang menjadi fokus penilaian diantaranya pemanfaatan biogas, sumur resapan, biopori, penggiat pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana dan pelestarian sumber daya air. (fudz/nis)