Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 20 Nov 2024

Ahli Waris Petani Terima Santunan Kematian Rp. 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan


Ahli Waris Petani Terima Santunan Kematian Rp. 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan kembali menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai santunan sebesar Rp. 42 Juta kepada Ahli waris seorang petani asal Desa Wonokerto, Pasuruan

Simbolis santunan manfaat program JKM ini diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada ahli waris Alm. Pori’ah seorang petani asal Desa Wonokerto yang meninggal pada saat terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini.”

Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pembelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka. Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah kematian saat bekerja. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan.

Ahli waris nantinya akan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp. 20 Juta, biaya pemakaman 10 jt dan santunan berkala 12 juta, ujar Trioki.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Wonokerto, Sugiono, mengungkapkan harapannya agar masyarakat desa lebih aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Saya berharap semua warga ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban tanggungan keluarga ketika terjadi musibah,” kata Sugiono.

Sugiono juga menyebutkan bahwa santunan tersebut sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. “Sejauh ini, sudah tiga warga saya yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal yang sama. Santunan ini sangat membantu keluarga yang kehilangan anggota tercinta,” tambahnya.

Dengan adanya santunan ini, Pemerintah Desa Wonokerto berharap tingkat partisipasi warga dalam program BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga semakin banyak keluarga yang mendapatkan perlindungan sosial yang layak.Dengan iuran hanya Rp.16.800 manfaat yang didapatkan sebesar Rp. 42 Juta, pungkas Sugiono. (ion/ian).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Acer forBusiness: Solusi Terintegrasi dan Layanan Komprehensif untuk Pertumbuhan Bisnis dari SMB hingga Enterprise 

6 Februari 2025 - 22:27

BPPKAD Berikan Sosialisasi Aplikasi Perpajakan Coretax

6 Februari 2025 - 14:43

Erni Daryanti Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola LPG 3 Kg Secara Berkeadilan

6 Februari 2025 - 14:21

1.800 Nelayan di Kabupaten Pasuruan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

6 Februari 2025 - 09:50

Walikota Pasuruan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 177 Juta

6 Februari 2025 - 09:36

Putra Bungsu Khofifah Indar Parawansa Siap Maju sebagai Ketua PC Ansor Surabaya dengan Restu Ulama 

6 Februari 2025 - 08:52

Trending di KABAR NUSANTARA