Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Nov 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Mojokerto Resmi Setujui Raperda APBD 2026


Rapat Paripurna, DPRD Kota Mojokerto Resmi Setujui Raperda APBD 2026 Perbesar

Mojokerto, Kabarpas.com – DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna lanjutan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11/2025).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran daerah.

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini.” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto.” tambahnya.

Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya akan diajukan evaluasi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Timur dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2026, Perda APBD Kota Mojokerto sudah dapat berlaku.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.” terangnya.

Dengan selesainya proses pembahasan, Pemerintah Kota Mojokerto segera mengajukan dokumen APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui tahapan evaluasi sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2026. (Har/Ian).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Refleksi Akhir Tahun: Ketika Jember Memuliakan Guru Ngaji

25 November 2025 - 23:01

Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan

25 November 2025 - 20:20

Fanbo Ajak Remaja Tampil Optimal Luar Dalam Lewat Beauty Class dan Content Creator Bareng Priska Sahanaya di SMK Puspita Persada

25 November 2025 - 19:52

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi Riset dan Regulasi Lewat Kolaborasi PT RPN dan Badan Karantina Indonesia

25 November 2025 - 19:38

RTK GNSS Generasi Terbaru Hadirkan Survei dan Pemetaan yang Lebih Cepat dan Akurat

25 November 2025 - 19:05

Kolaborasi Telkom AI Connect, Alibaba Cloud, dan HiColleagues Hadirkan Sertifikasi AI Bertaraf Global di Makassar

25 November 2025 - 17:32

Trending di KABAR NUSANTARA