Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 20 Nov 2025

Tak Hanya Andalkan APBD, Bagian Hukum Jember Dorong OBH Akses Dana Kanwil dan Pemprov Bantu Warga Miskin


Tak Hanya Andalkan APBD, Bagian Hukum Jember Dorong OBH Akses Dana Kanwil dan Pemprov Bantu Warga Miskin Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Pengurangan alokasi anggaran bantuan hukum dari Rp 700 juta pada 2025 menjadi Rp 50 juta pada 2026 tidak boleh dibaca sebagai melemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam melayani masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zaenurrofik yang memastikan bahwa meski APBD Jember harus mengalami penyesuaian berat, LBH dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) tetap memiliki akses pendanaan luas melalui APBN dan APBD Provinsi Jawa Timur.

Zaenurrofik menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut merupakan konsekuensi dari kondisi fiskal nasional. Transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), berkurang sangat signifikan sehingga seluruh OPD, termasuk Bagian Hukum, wajib melakukan rasionalisasi kegiatan.

“Ini bukan soal menurunnya komitmen Pemkab Jember. Ini soal menurunnya transfer ke daerah yang berdampak ke semua sektor. Bagian Hukum pun harus menyesuaikan, tetapi akses layanan hukum tidak serta-merta berhenti,” ujarnya.

“OBH masih bisa mengakses anggaran dari APBN melalui Kanwil (Kementerian Hukum), maupun dari APBD Provinsi Jawa Timur. Jadi dukungan bagi masyarakat miskin tetap tersedia,” imbuhnua.

Zaenurrofik menerangkan bahwa pengetatan anggaran bukan hanya dialami Kabupaten Jember. Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah wajib melakukan efisiensi dan refocusing, termasuk untuk program bantuan hukum.

Dampak efisiensi ini menyebabkan sejumlah kegiatan di Bagian Hukum harus dikurangi bahkan ditiadakan sama sekali.

“Ketika anggaran berkurang, otomatis ada penyesuaian volume dan beberapa kegiatan harus dihapus. Ini terjadi hampir di seluruh daerah, bukan hanya Jember,” katanya.

Pada 2025, anggaran Rp 700 juta memungkinkan layanan bantuan hukum menangani sekitar 140 perkara litigasi hingga inkracht, serta menyediakan ruang bagi kegiatan nonlitigasi seperti penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, kegiatan nonlitigasi belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran dan fokus lembaga bantuan hukum yang masih dominan pada perkara litigasi.

Meski anggaran menyempit, Zaenurrofik memastikan Bagian Hukum tetap membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta lembaga-lembaga yang memiliki perhatian pada pemberdayaan hukum masyarakat.

“Kami sangat terbuka bekerja sama dengan kampus dan lembaga yang memiliki concern terhadap penyadaran hukum. Posbakum di desa dan kelurahan bisa dioptimalkan melalui kolaborasi, bukan hanya lewat APBD kabupaten,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa petunjuk teknis bantuan hukum dari pemerintah pusat masih menunggu finalisasi, sehingga langkah-langkah inovatif akan sangat bergantung pada regulasi baru tersebut.

Zaenurrofik menyebut Bagian Hukum tetap berkomitmen mendorong penambahan alokasi anggaran ketika kondisi fiskal membaik. Baik di perubahan APBD 2026 maupun tahun-tahun berikutnya, peningkatan anggaran bantuan hukum akan menjadi prioritas agar layanan bagi masyarakat miskin tetap berjalan optimal.

“Kami yakin pengetatan ini tidak selamanya. Ketika fiskal longgar, kami akan mengusulkan penyesuaian kembali. Yang penting masyarakat tahu bahwa komitmen Pemkab Jember tidak pernah berkurang,” tegasnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Apa Itu “Secured by Knox” di TV Samsung? Fungsi, Manfaat, dan Pentingnya

20 November 2025 - 15:38

BRI Otista Region 6/Jakarta 1 Salurkan CSR berupa Komputer untuk SMP Cahaya Sakti

20 November 2025 - 14:44

Tutorial Melatih Kitten Pup di Litter Box

20 November 2025 - 14:32

Kemenag Matangkan Pembentukan Ditjen Pesantren sebagai Penguat Moderasi, Inklusivitas, dan Mutu Pendidikan Pesantren

20 November 2025 - 13:50

Jember Masuk 6 Besar Daerah Paling Harmonis se-Jawa Timur

20 November 2025 - 13:46

Jelang Akhir Tahun, Jember Kebut Penerangan Jalan Umum: Ribuan Titik PJU Dikerjakan Serentak

20 November 2025 - 12:17

Trending di KABAR NUSANTARA