Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah meski menghadapi penurunan transfer pusat sebesar Rp350 miliar. Komitmen itu ditegaskan Bupati Fawait dalam Sidang Paripurna DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025), saat menjawab pandangan fraksi terkait pembahasan RAPBD 2026.
Di hadapan anggota dewan, Bupati Fawait menyampaikan apresiasinya terhadap masukan Fraksi PKB mengenai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sependapat bahwa peningkatan PAD tidak boleh membebani UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. Fokus kami adalah intensifikasi, ekstensifikasi, dan menutup kebocoran pajak,” tegas Fawait.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya pemutakhiran data objek pajak terutama di sektor restoran, hotel, hiburan, reklame, dan sektor potensial lain. Pemerintah disebut sudah menyiapkan percepatan pendataan berbasis digital dan integrasi sistem informasi agar setiap potensi pajak tercatat secara akurat.
“Maraknya reklame di berbagai sudut kota juga menjadi prioritas. Reklame tak berizin atau habis masa berlakunya akan kami tertibkan. Setiap reklame harus memberi kontribusi bagi PAD,” ujarnya.
Usai sidang, dalam wawancara dengan media, Bupati Fawait mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Jember memang sedang menantang. Meski demikian ia menegaskan bahwa semangat pemerintah daerah dan DPRD sejalan menuju kemandirian fiskal.
“Transfer pusat berkurang Rp350 miliar, tentu membuat pusing. Tapi bukan berarti kita tidak semangat. Kita masih punya banyak peluang program pusat, seperti re-vitalisasi sekolah yang kita dapatkan cukup besar,” katanya.
Fawait menyebutkan bahwa selama 10 tahun terakhir, Jember tidak pernah mencapai target PAD yang ditetapkan. Karena itu, ia meminta DPRD ikut mengawasi dan mengkaji penyebabnya.
“Apakah targetnya terlalu besar? Atau ada kebocoran? Atau sistemnya yang belum baik? Ini PR kita bersama,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa perhatian khusus terhadap capaian PAD baru dapat ia jalankan maksimal mulai tahun 2026, ketika APBD benar-benar disusun timnya sejak awal.
Selain PAD, serapan anggaran juga akan menjadi indikator penting untuk menilai kinerja pimpinan OPD.
“Serapan anggaran akan menjadi alat menilai apakah kepala OPD sudah tepat di posisinya. Jika tidak tepat, bisa jadi perlu pergeseran,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kenaikan pajak, Fawait menjawab tegas.
“Tidak akan menjadi opsi. Saya dan DPRD sepakat tidak akan menaikkan pajak. Yang kami lakukan adalah mengoptimalkan penarikan pajak yang ada dan menutup kebocoran,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa sistem parkir berlangganan akan dikembalikan (berbayar) seperti sebelumnya, menindaklanjuti masukan DPRD akibat menurunnya pendapatan pajak dari sektor tersebut. (dan/ian).



















