Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Nov 2025

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo


Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi pengembang untuk mempercepat pembangunan tiga juta rumah. Ia menilai langkah ini krusial agar sektor perumahan lebih stabil dan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat.

Jakarta:Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajukan sejumlah usulan strategis guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan tiga juta rumah.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya solusi menyeluruh untuk mengatasi persoalan likuiditas di sektor perumahan yang selama ini menjadi kendala utama.

Menurut Misbakhun, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah optimalisasi peran lembaga pembiayaan sekunder perumahan. Ia menjelaskan, lembaga tersebut dapat berperan sebagai penjamin likuiditas dengan membeli portofolio Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan.

Dengan begitu, bank akan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit baru kepada masyarakat.

“Dengan skema ini, risiko kredit juga lebih terjaga sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjamin,” ujarnya dalam webinar “Menakar Taji BUMN Properti Menyukseskan 3 Juta Rumah” yang diselenggarakan Akurat.co bekerja sama dengan BTN pada Kamis, (21/8/2025).

Selain memperkuat kelembagaan, DPR juga mendorong pemberian insentif pajak dan dukungan fiskal bagi para pengembang. Dukungan tersebut dapat berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), percepatan proses perizinan, hingga penerapan skema subsidi silang dari proyek-proyek berskala besar. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga likuiditas modal kerja pengembang sekaligus memastikan harga rumah tetap terjangkau.

“Langkah ini akan membuat modal kerja pengembang lebih likuid dan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dari sisi perbankan, Misbakhun mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas instrumen likuiditas makroprudensial yang diarahkan secara khusus ke sektor perumahan. Instrumen tersebut bisa berupa pelonggaran rasio uang muka bagi pembeli rumah pertama hingga penyediaan fasilitas repo berbasis aset properti yang memberi fleksibilitas lebih besar bagi lembaga keuangan.

Selain itu, parlemen juga menilai pentingnya inovasi dalam instrumen pembiayaan jangka panjang. Misbakhun mencontohkan penerbitan obligasi sektor perumahan atau sukuk berbasis aset properti yang dapat menjadi alternatif sumber pendanaan baru.

“Dengan basis pasar modal, beban pembiayaan tidak hanya bertumpu pada APBN dan perbankan semata,” tegas Misbakhun.

Namun, ia mengingatkan bahwa berbagai skema pembiayaan dan insentif tersebut perlu dijalankan dengan prinsip transparansi serta tata kelola yang baik. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan kelompok tertentu.

Lebih jauh, Misbakhun menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan likuiditas perumahan yang komprehensif. Peta jalan ini diharapkan dapat mengintegrasikan kebijakan fiskal, moneter, dan pasar modal serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan langkah tersebut, sektor perumahan akan memiliki fondasi likuiditas yang kuat untuk mendukung pemerataan akses rumah layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketika Lansia Tak Tercatat Negara, Kemanusiaan Pun Terlupakan

7 November 2025 - 18:39

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

7 November 2025 - 10:43

Masuk Tiga Besar Polda Jatim, Polres Jember Bongkar 212 Kasus Kriminal

7 November 2025 - 09:16

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

7 November 2025 - 07:22

BRI Manajemen Investasi Luncurkan KIK EBA Syariah Pertama di Indonesia, Bukti Kepercayaan Investor terhadap Inovasi Syariah

7 November 2025 - 04:42

Olahraga Sambil Membangun Relasi Sosial di neobank Padel Tournament 2025

7 November 2025 - 02:22

Trending di KABAR NUSANTARA