Jember, Kabarpas.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember menutup pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 dengan hasil signifikan. Dalam operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November itu, sebanyak 212 kasus kejahatan berhasil diungkap, dengan 89 tersangka diamankan.
Operasi tahunan yang digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Timur itu menyasar berbagai kejahatan konvensional yang paling sering terjadi di masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), kejahatan jalanan, premanisme, hingga penyalahgunaan senjata tajam.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra menyampaikan, hasil pengungkapan ini menempatkan Polres Jember di posisi ketiga se-Polda Jatim dalam hal jumlah kasus yang berhasil diungkap.
“Untuk target operasi (TKO) ada 10 kasus dengan 11 tersangka, sedangkan non-TKO sebanyak 202 kasus dengan 78 tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (6/11/2025).
Selain keberhasilan pengungkapan kasus, polisi juga menyita 23 unit kendaraan hasil curanmor sebagai barang bukti. Operasi ini menjadi salah satu langkah strategis Polres Jember dalam menekan angka kriminalitas menjelang akhir tahun.
Dari seluruh pengungkapan, kasus curanmor menempati posisi tertinggi dengan 87 laporan dan 25 tersangka. Disusul curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 83 kasus dengan 27 tersangka, serta pencurian biasa sebanyak 21 kasus dengan 10 tersangka.
Polres juga menindak 12 kasus penyalahgunaan senjata tajam dan 12 kasus kejahatan jalanan, mulai dari perampasan hingga penganiayaan di tempat umum.
Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) juga masih menjadi perhatian, dengan total 9 kasus dan 2 tersangka yang kini dalam proses hukum.
Kasat Reskrim AKP Angga Riatma menjelaskan, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi berlangsung. Salah satu yang paling disorot adalah komplotan pencuri motor di kawasan kampus yang sempat viral di media sosial.
“Empat tersangka dan satu penadah berhasil kami amankan. Dari total 23 unit kendaraan yang dicuri, 15 unit berhasil ditemukan dan diamankan di Mapolres,” ungkap Angga.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap pelaku pencurian hewan ternak yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diketahui beraksi bersama tiga orang lain, dua di antaranya sudah lebih dulu menjalani hukuman sejak tahun lalu.
Rangkaian pengungkapan juga mencakup kasus pencurian laptop di sebuah konter ponsel, yang sempat ramai di media sosial pada 1 Mei 2025 dini hari. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya.
Kasus lain yang mencuri perhatian adalah penganiayaan berat di Kecamatan Semboro. Pelaku, yang dilatarbelakangi rasa cemburu, menyerang warga yang dianggap mirip dengan kekasih gelap istrinya. Aksi brutal tersebut sempat menimbulkan keresahan warga setempat.
Di wilayah Ambulu, polisi juga menuntaskan kasus asusila dan pemerkosaan yang melibatkan seorang pria dan perempuan yang sudah bersuami. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses lebih lanjut.
Selain kasus pencurian, polisi juga mengamankan seorang tersangka yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam tanpa izin. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan beberapa celurit dan pisau di dalam kendaraannya.
“Pelaku ini sering membuat warga resah karena kerap terlihat membawa senjata tajam di tempat umum,” kata AKP Angga menegaskan.
Kapolres Bobby mengimbau warga yang kehilangan kendaraan bermotor untuk mendatangi Mapolres Jember dan memeriksa kendaraan yang telah diamankan selama operasi. “Bawa surat-surat kendaraan lengkap untuk memastikan kepemilikan dan mempercepat proses pengambilan,” ujarnya.
Bobby menegaskan, Polres Jember akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat Jember. (dan/ian).



















