Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 29 Okt 2025

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api


KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api Perbesar

SURABAYA, Kabarpas.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menerapkan ketentuan baru penggunaan powerbank di dalam perjalanan kereta api. Langkah ini merupakan upaya proaktif perusahaan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, serta mencegah potensi risiko akibat penggunaan perangkat elektronik yang tidak sesuai standar keamanan.

Dalam aturan terbaru ini, pelanggan diimbau untuk memperhatikan hal-hal berikut:

1. Penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel, tablet, atau laptop selama perjalanan.

2. Kapasitas maksimal powerbank yang diperbolehkan adalah 100 Wh (Watt-hour).

3. Pastikan powerbank dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.

4. Dilarang mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di kereta api.

Sebagai panduan, pelanggan dapat menghitung kapasitas powerbank dengan rumus berikut:

Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keselamatan selama perjalanan.

“Stopkontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti handphone, tablet, earphone, dan laptop. Kami mengimbau pelanggan agar tidak menggunakan stopkontak untuk mengisi daya powerbank karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan,” tegas Luqman.

Ia menambahkan, penerapan aturan ini juga merupakan bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan kesadaran pelanggan terhadap pentingnya keselamatan dan tanggung jawab bersama di dalam perjalanan.

“KAI selalu berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman dan nyaman. Karena itu, kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama bijak menggunakan stopkontak maupun powerbank selama di perjalanan,” pungkasnya.

Melalui penerapan kebijakan ini, KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pelanggan untuk menjadi penumpang yang bijak dan peduli terhadap keselamatan bersama. Dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, pelanggan turut berkontribusi dalam mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua.

Yuk, jadi penumpang bijak! Gunakan perangkat elektronik sesuai aturan, pastikan powerbank dalam kondisi aman, dan nikmati perjalanan kereta api yang lebih tenang dan nyaman bersama KAI.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Telkom dan USK Gelar Festival AI-Hackathon untuk Dorong Inovasi Digital Mahasiswa

29 Oktober 2025 - 23:38

Momentum Bullish Terbentuk, Pasar Fokus pada Arah Kebijakan The Fed

29 Oktober 2025 - 23:26

Menteri PU Perkuat Infrastruktur Permukiman : Sasar Kawasan Kumuh, Destinasi Wisata, dan Pengentasan Kemiskinan

29 Oktober 2025 - 21:27

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

29 Oktober 2025 - 21:08

Kendalikan Banjir di Tenggang dan Sringin di Semarang, Kementerian PU Optimalkan 27 Pompa dan Upgrading Dua Rumah Pompa Utama

29 Oktober 2025 - 21:03

Integrasi Moda di Stasiun Kampung Rambutan Permudah Mobilitas Masyarakat

29 Oktober 2025 - 20:55

Trending di KABAR NUSANTARA