Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 28 Okt 2025

Selly Andriany Gantina Desak Transparansi Penentuan BPIH


Selly Andriany Gantina Desak Transparansi Penentuan BPIH Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan publik dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun komponen biaya yang ditutupi dalam proses pembahasan BPIH, terutama di masa transisi kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Jangan sampai penentuan BPIH pada saat periode Kementerian Haji dan Umrah ada sesuatu yang kita tutup-tutupin,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Menurut Selly, kejelasan struktur biaya menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji. Ia menyoroti adanya potensi inefisiensi dalam beberapa komponen layanan, seperti fasilitas di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna), serta akomodasi di Makkah dan Madinah.

“Kalau memang ada kerugian hingga Rp5 triliun, saya sepakat dengan Pak Ketua (Komisi VIII), kita buka dulu di mana letaknya, lalu kita kurangi agar penghitungan biaya yang dibebankan ke jemaah bisa lebih rasional. Jangan sampai pengurangannya hanya sekitar satu juta rupiah, padahal seharusnya bisa lebih besar,” ujar Selly yang juga merupakan Anggota Timwas Haji 2025 DPR RI.

Selly juga menyinggung ketimpangan biaya antar-embarkasi yang menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Ia mencontohkan perbedaan biaya antara jemaah asal Aceh, Jawa Barat, dan Banjarmasin, meski sama-sama menunggu antrean panjang untuk berangkat.

“Kalau kita menginginkan asas keadilan, seharusnya semua jemaah membayar dengan jumlah yang sama,” tegasnya. Ia mendorong agar selisih biaya antarwilayah tidak dibebankan ke jemaah, melainkan dapat ditutupi dari nilai manfaat dana haji.

Menurut Selly, asas keadilan harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan BPIH. “Keadilan bukan hanya soal nominal, tapi juga soal akses dan pelayanan yang setara bagi seluruh calon jemaah,” ujarnya menambahkan.

Selain aspek keadilan, Selly juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran haji, termasuk dalam pelaksanaan manasik di tingkat kecamatan. “Kalau memang bisa diefisiensikan, ya sudah kita lakukan efisiensi. Jangan sampai ada program yang sekadar formalitas tapi membebani biaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penetapan BPIH tahun 2026 bisa dilakukan pada November 2025, sehingga calon jemaah mendapatkan kepastian lebih cepat.

Ia menjelaskan, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah, dengan proporsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Token Palapa ($PLPA) Tegaskan Komitmen Transparansi: Bagikan Alokasi dan Rencana Pengembangan Ekosistem

29 Oktober 2025 - 12:00

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

29 Oktober 2025 - 12:00

EVP KAI Daop 8 Surabaya Sapa Pelanggan untuk Tunjukkan Empati atas Keterlambatan KA

29 Oktober 2025 - 12:00

Festival dan Expo Sapi Jawa Timur 2025 Digelar di Jember: Ketua MPR hingga Dua Hadiah Umroh Jadi Daya Tarik

29 Oktober 2025 - 11:35

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

29 Oktober 2025 - 11:26

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Mojokerto Berlangsung Meriah

29 Oktober 2025 - 11:02

Trending di KABAR NUSANTARA