Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako Daerah Triwulan III Tahun 2025 kepada 724 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan bansos periode Juli–September 2025 tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Mokhamad Nawawi, S.Kom., M.M., pada Senin (22/9) di Kantor Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Mas Nawawi menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Bantuan ini diharapkan meringankan beban warga di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota menambahkan, tujuan bansos daerah tidak hanya memberikan bantuan sembako, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Kami bercita-cita agar seluruh warga Pasuruan hidup lebih makmur dan sejahtera. APBD dan kebijakan yang kami susun selalu diarahkan demi kemaslahatan masyarakat. Selama diberi amanah, kami ingin memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh warga,” tegasnya.
Mas Nawawi juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif dalam proses penyaluran bantuan.
“Kami mohon masyarakat menyampaikan informasi kepada petugas Dinas Sosial dengan jujur. Kejujuran dan keterbukaan sangat penting agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Koko Arie Hidayat, menyampaikan bahwa bansos ini menyasar 724 KPM dengan rincian:
* 159 KPM di Kecamatan Gadingrejo
* 193 KPM di Kecamatan Purworejo
* 288 KPM di Kecamatan Panggungrejo
* 84 KPM di Kecamatan Bugul Kidul
“Distribusi bansos bersumber dari APBD dan ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, namun berdasarkan verifikasi masih layak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Pemkot Pasuruan berharap program ini dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya Kota Pasuruan yang lebih maju, makmur, dan sejahtera. (ajo/ian).