Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako Daerah Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat (19/9/25). Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi).
Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi menyampaikan bahwa penyaluran bansos bukan sekadar bantuan ekonomi, melainkan juga momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.
“Harapannya, dengan silaturahmi ini rejeki kita semua semakin lancar, kesehatan terjaga, dan manfaatnya semakin besar,” ucapnya.
Mas Adi menekankan bahwa bansos yang diberikan hendaknya dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok.
“Program ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kehadiran itu diwujudkan melalui kebijakan dan program yang bisa dirasakan langsung oleh warga. Semua berbasis data, melalui verifikasi dan validasi agar penyaluran lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Mas Adi juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memanfaatkan bantuan.
“Apa yang diberikan pemerintah ini jangan sampai salah dimanfaatkan. Yang utama adalah kebutuhan sembako, agar bisa membantu perekonomian keluarga di tengah kebutuhan yang terus meningkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa program bansos tidak hanya ditujukan untuk membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Yang belum mendapatkan pekerjaan, kita latih skill-nya agar bisa bekerja atau membuka usaha sendiri. Untuk anak-anak yang ingin bersekolah, kita siapkan Sekolah Rakyat. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap bantuan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan hidup, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kota Pasuruan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Koko Ari Hidayat, menyampaikan bahwa penyaluran kali ini merupakan Bantuan Program Sembako Daerah Tahap 3 Tahun 2025 yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan. Sebanyak 724 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dalam program tersebut.
“Penerima bantuan kali ini adalah masyarakat yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah pusat, namun berhak menerima bantuan sesuai kategori. Penyaluran dilakukan di Kantor Dinsos agar masyarakat lebih mengenal kantor kami. Biasanya mereka menerima bantuan melalui Bank Jatim,” terang Koko.
Adapun rincian penerima bantuan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Bugul Kidul: 84 KPM
Kecamatan Panggungrejo: 288 KPM
Kecamatan Gadingrejo: 159 KPM
Kecamatan Purworejo: 193 KPM. (dit/ian).