Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak, dan kelompok rentan.
Bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang rehabilitasi sosial, khususnya untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat rentan.
Proses penyaluran diawali dari usulan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo kepada Kemensos RI melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso. Tahapan selanjutnya meliputi asesmen lapangan, pemadanan dengan Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN), serta penetapan calon penerima sesuai kriteria Desil 1–4 agar bantuan tepat sasaran.
Tercatat sebanyak 164 penerima bantuan ATENSI tersebar di lima kecamatan, yaitu, Kecamatan Gading: 16 orang, Kecamatan Pakuniran: 41 orang, Kecamatan Kotaanyar: 26 orang.
Selanjutnya Kecamatan Tegalsiwalan, 27 orang dan Kecamatan Gending ada 53 orang.
Penyaluran bantuan dipusatkan di Kantor Kecamatan Pakuniran pada Kamis (21/8/2025) dan di Kantor Kecamatan Gending pada Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Intan Cahya Kurniasari serta Forkopimka Pakuniran.

Bupati Probolinggo melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto menegaskan bahwa pengajuan usulan bansos harus dilakukan secara tepat sasaran dengan asesmen yang komprehensif, agar benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat miskin.
“Bantuan sosial ini sifatnya sementara, untuk membantu mengurangi beban kebutuhan keluarga, sehingga masyarakat tetap didorong mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Intan Cahya Kurniasari, menjelaskan bahwa program ATENSI merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam pemenuhan hak-hak dasarnya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Probolinggo bersama Kemensos RI. Bantuan ini tidak hanya meringankan beban keluarga, tetapi juga menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Probolinggo akan terus mengawal agar penyaluran bantuan semacam ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Harapannya, masyarakat penerima tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga semakin berdaya untuk membangun kemandirian,” pungkasnya.
Dengan adanya program ATENSI ini, diharapkan penyandang disabilitas, lansia, anak, serta kelompok rentan di Kabupaten Probolinggo dapat memperoleh layanan dasar yang lebih layak, inklusif, dan bermartabat. (sam/ian).


















