Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 27 Jul 2025

Dua Maling Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga


Dua Maling Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono (Emen)

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor nyaris tewas dihajar massa setelah aksi nekat mereka di siang bolong tepergok warga Dusun Pulodowo, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, di area persawahan Desa Pulokerto.

Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, korban diketahui berinisial MU (65), warga Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton.

“Korban hendak berangkat ke sawah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna biru hitam. Sesampainya di sawah, korban memarkir motornya dan menguncinya dengan gembok cakram depan,” jelas Junaedi kepada wartawan Kabarpas.com.

Sekira pukul 10.00 WIB, motor milik korban MU tiba-tiba dicuri oleh dua pelaku. Mereka merusak kunci gembok cakram dan langsung membawa kabur motor tersebut. Namun, aksi mereka segera diketahui oleh warga sekitar. Pengejaran pun tak terhindarkan, dan dalam beberapa saat, para pelaku berhasil diamankan oleh warga.

“Para pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas aksi pencurian tersebut,” tambah Junaedi.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Mereka kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dialami. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Junaedi menambahkan, kedua pelaku diketahui berinisial SA (39) dan MN (41). Keduanya merupakan warga Dusun Alas Kidul, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 329 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember dan Bulog Luncurkan Bantuan Pangan Oktober–November 2025, Sasar 202 Ribu Penerima

14 November 2025 - 14:55

Harga Beras Diawasi Ketat, Ipda Harry Sasono Ingatkan Produsen–Pedagang Taat HET

14 November 2025 - 14:49

MPM Honda Jatim Lepas Konsumen dan Komunitas Big Bike Honda Menuju Honda Bikers Day 2025 di Garut

14 November 2025 - 14:38

UIN Ar-Raniry Aceh Dorong Penguatan Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

14 November 2025 - 14:32

Cari Aman Saat Sunmori ke Cangar di Musim Hujan, Ini Tips dari MPM Honda Jatim

14 November 2025 - 12:54

Lahirkan Santri Berilmu dan Berakhlak, Pesantren jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

14 November 2025 - 12:51

Trending di KABAR NUSANTARA