Pasuruan, Kabarpas – Teka-teki di balik penemuan jasad pria mengambang di tepi Sungai Purwosari, Pasuruan, pada Jumat (18/07/2025) akhirnya terkuak. Korban, yang diketahui bernama Samsuri Eko Suharto (38), warga Madiun, ternyata adalah korban pembunuhan. Polres Pasuruan berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, menjelaskan bahwa korban diduga dibunuh oleh tiga pemuda. Pada tubuh korban ditemukan luka tusuk dan bekas kekerasan.
“Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah MI (23) warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan; AAA (18) warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan; dan IHF (25) warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan,” ujar Andy Purnomo dalam konferensi pers pada Senin (21/07/2025).
Kompol Andy menambahkan, ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kota Pasuruan. Menurut Andy, kejadian ini terjadi saat di dalam mobil dan dilakukan bertiga.
“Karena ada unsur bersama-sama melakukan tindak pidana, maka kita masukkan unsur pengeroyokan,” papar Andy saat press release.
Motif pembunuhan Samsuri Eko Suharto (38) diduga kuat dipicu oleh indikasi suka sesama jenis. Korban diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku saat berada di dalam mobil, usai berenang di pemandian air panas Kepulungan. Merasa dilecehkan dan terjadi penolakan, perkelahian pun tak terhindarkan.
“Lalu korban mengambil pisau dari laci mobil, namun direbut oleh pelaku lain untuk menusuk korban. Setelah itu, ketiga pelaku membuang korban ke parit,” jelas Andy.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas kasus kekerasan ini yang berawal dari hubungan personal yang berujung pada tindakan kriminal. (emn/ian).



















