Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 11 Jul 2025

Kembali Mentok, Serikat Buruh Ancam Duduki Fengyi Jika Tak Deal Lagi


Kembali Mentok, Serikat Buruh Ancam Duduki Fengyi Jika Tak Deal Lagi Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) mewakili 18 anggotanya sekali lagi melakukan mediasi dalam proses penyelesaian perselisihan industrial dengan PT. Fengyi Food Trading. Sayangnya, mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember dan Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur itu kembali tak ada kesepakan.

Kebuntuan terjadi lantaran tidak ada angka yang disepakati oleh kedua belah pihak saat pihak pengawas meminta SBMB dan Fengyi mengeluarkan sebuah nominal yang akan menjadi alat kesepakatan.

SBMB mengajukan angka Rp1,2 miliar untuk 18 pekerja yang mayoritas mulai bekerja sejak tahun 2019. Sedangkan Fengyi menawar dengan nominal Rp69 juta dengan asumsi awal bekerja pada tahun 2023.

“Kalau ini yang menjadi patokan terus terang perusahaan tidak akan bisa, hitungan kami sekitar 69 juta,” ucap Frandy Tarigan, penasihat hukum Fengyi.

“Kami tidak bisa memutuskan sekarang, kami mohon waktu untuk itu. Kami kan ada perkiraan, karena ini yang muncul ya kami negosiasi dulu,” imbuh Frandy saat pertemuan.

Dikonfirmasi usai mediasi, Frandy menjelaskan bahwa hitungan perusahaan berada pada angka Rp69 juta. Acuannya berpatokan pada berdirinya Fengyi di tahun 2023.

“Karena kita tahunya mereka ada kontrak dengan FFT tahun 2023. Tapi itu hitungannya mereka berasal dari Tri Megah Lestari Abadi,” ujarnya.

Tri Megah Lestari Abadi merupakan manajemen pada tahun 2019 yang menjadi naungan para pekerja saat itu.

Terkait permintaan SBMB yang menyodorkan angka Rp1,2 miliar, Frandy menyatakan akan berunding terlebih dahulu dengan perusahaan. Ia berupaya akan ada kenaikan dari penawaran sebelumnya atau di atas Rp69 juta.

“Saya upayakan, tapi kan semuanya harus berunding dulu dengan manajemen. Kita usahakan ada kenaikan,” tuturnya.

Sementara, Mohamad Hamid selaku Ketua SBMB menyayangkan mediasi yang kesekian kalinya itu tidak menemukan kata sepakat. Dia menegaskan, pihaknya tidak asal-asalan menyodorkan nominal yang begitu besar kepada perusahaan.

“Itu sudah mencakup semua hak pekerja yang dimakan perusahaan, kami punya dasar tidak asal hitung. Kalau perusahaan bersikeras 69 juta, itu sangat tidak adil bagi kami,” sebutnya.

Hasil mediasi tersebut tentu saja membuat pihak SBMB geram. Sebab, berkali-kali mediasi diselingi yang klarifikasi oleh kedua belah pihak selalu tidak ada hasil.

Sumber deadlock selalu pada status hubungan kerja. SBMB menganggap kemitraan dimulai pada tahun 2019, sementara pihak Fengyi mengklaim sejak tahun 2023. Perbedaan tersebut tentu akan menyebabkan selisih besar dan kecilnya rupiah yang akan diterima pekerja.

Hamid mengaku sudah banyak mengalah melawan Fengyi. Contohnya, mediasi selanjutnya mengikuti dan menyesuaikan jadwal dari perusahaan.

Bahkan, permintaan Fengyi yang tetap ingin mempekerjakan karyawan pengganti pekerja yang mogok pun terpaksa diiyakan oleh SBMB.

“Padahal perusahaan tidak boleh mengganti pekerja yang mogok kerja dengan karyawan lain, itu jelas pelanggaran ketenagakerjaan. Anggota kami kan 18 orang akan melanjutkan mogok kerja sah sampai mediasi selanjutnya minggu depan,” ujarnya.

Kendati demikian, Hamid mengingatkan Fengyi serius menyelesaikan sengketa. Sebab, SBMB tidak akan segan-segan melakukan unjuk rasa dan menduduki perusahaan.

“Perselisihan ini sudah lama, kami sudah banyak mengalah. Ke depan jika kembali buntu tidak ada deal-dealan, kami tidak akan ragu menduduki perusahaan,” ancamnya.

Sementara itu, Hairudin selaku Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur berharap masalah SBMB dengan Fengyi bisa selesai pada mediasi selanjutnya Rabu 16 Juli 2025.

“Hari Rabu kita harapkan ada solusi terbaik dan penyelesaian, namun jika tidak ada titik temu maka ya kita sampaikan ke provinsi (Disnakertrans) biar dilanjutkan oleh provinsi,” tuturnya.

Hairudin mengatakan, Disnaker Jember akan berangkat ke provinsi untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mudah-mudahan teman-teman provinsi bisa hadir (mediasi), harapannya kan biar selesai. Hari Senin kami sampaikan ke Surabaya apakah nanti hadir pada hari Rabu atau tidak, biar mereka tahu persis, biar membantu teman-teman mediator Jember.

Kami semuanya berharap masalah selesai dengan baik-baik. Kasihan lah mereka pekerja dan perusahaan sama-sama rugi kalau berlarut-larut, mereka butuh kepastian,” tandasnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

RevComm Tunjuk Mantan VP Rakuten, Yasufumi Hirai, sebagai President & COO

12 Juli 2025 - 17:43

Pebalap AHM Raih Podium Race Pertama ARRC Jepang

12 Juli 2025 - 17:40

Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik

12 Juli 2025 - 14:04

Arsenio Siap Taklukkan Seri Kedua Kejurnas Motocross dengan CRF250R

12 Juli 2025 - 12:18

BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Banjir Di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan

12 Juli 2025 - 11:42

Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas

12 Juli 2025 - 11:42

Trending di KABAR NUSANTARA