Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Terungkap fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita bugil di sebuah rumah yang terletak di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat diperkosa oleh pelaku ZA atau Zainal Arifin yang tak lain merupakan pemilik rumah.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka P yang merupakan kekasih korban menjemput korban S di dekat rumahnya untuk kemudian menuju sumber mata air Penjalin di Desa Kambinganrejo, Grati.
Sesampainya di lokasi, P mengajak korban untuk berhubungan badan. Setelah itu, mereka berdua meminum arak Bali. Saat P menyadari kunci motornya hilang dan ban bocor, ia menghubungi ZA untuk meminta bantuan membawakan kunci kontak dan bergabung minum arak.
ZA tiba di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB dengan sepeda pancal. Setelah arak habis, P menyatakan tidak bisa mengantar korban pulang karena motornya bocor. ZA kemudian menawarkan korban untuk menginap di rumahnya.
Korban S akhirnya menyetujui tawaran ZA. Sekitar pukul 04.00 WIB, P membonceng korban dengan motornya yang bannya bocor menuju rumah ZA, sementara tas selempang milik korban yang berisi ponsel dan barang pribadi lainnya dibawa oleh P. Setibanya di rumah ZA, korban langsung masuk kamar, sementara P berpamitan pulang.
Sekitar pukul 04.10 WIB, ZA masuk ke kamar dan melihat korban sudah tertidur pulas.
“ZA kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban dan memerkosanya. Korban sempat tersadar dan menjerit. Lantaran panik takut diketahui oleh tetangga sekitar, ZA mengambil bantal dan mencekik leher korban dengan tangan, sekaligus menutup wajah korban dengan bantal selama sekitar 10 menit hingga korban terdiam dan lemas,” terangnya.
Selanjutnya, tersangka ZA keluar kamar dan tertidur di ruang tamu. Lalu keesokan paginya yaitu hari Minggu sekitar pukul 08.00 wib, tersangka ZA terbangun dan melihat korban di dalam kamar dengan kondisi tubuhnya sudah kaku.
“Karena panik dan takut, tersangka langsung kabur melarikan diri,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (10/06/2025) kemarin, warga Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan ditemukannya mayat wanita tanpa busana di dalam kamar rumah milik Zainul Arifin, warga setempat. (emn/ian).