Reporter: Sudiono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menggelar sosialisasi tata cara atau prosedur pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada perusahaan binaan yakni PT. Indofood.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada wartawan mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah tidak lain untuk berdiskusi, sharing dan refreshment terhadap program – program BPJS Ketenagakerjaan. Ajang ini juga sekaligus sebagai wadah silaturahmi, sharing informasi serta keluhan – keluhan yang sering dialami oleh perusahaan.
“Kegiatan ini dilakukan agar para pekerja lebih memahami tata cara klaim jaminan hari tua (JHT) dan lebih kenal lagi mengenai JMO atau Jamsostek Mobile yang menjadi salah satu andalan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar sulis.
Dan juga peserta dapat menggunakan aplikasi JMO apabila saldonya dibawah Rp 10 jt ataupun menggunakan website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ apabila saldonya diatas Rp 10jt, imbuh Sulis
Di era digitalisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai kemudahan layanan dalam pengambilan JHT, “peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, cukup dari rumah, berkas pendukung disiapkan dan fotokan saja, nanti dari BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan konfirmasi melalui telepon atau video call. Setelah melalui proses itu nanti cair dananya, bisa masuk ke rekening, ungkap Sulis”
Aplikasi JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
Selain fitur utama, melalui aplikasi tersebut, para peserta juga dapat mendaftarkan pekerja BPU di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Fitur itu merupakan bagian dari gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Trioki mengatakan, fitur itu hadir untuk menjawab kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti pekerja rumah tangga (PRT), supir pribadi, atau tukang roti langganan.
“Ayo sama-sama kita sejahterakan mereka karena perlindungan jamsostek ini merupakan hak seluruh pekerja,” pungkas Sulis. (ion/ian).



















