Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Jan 2025

Perkuat Sinergi dengan Perusahaan Binaan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Aktif Lakukan CRM


Perkuat Sinergi dengan Perusahaan Binaan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Aktif Lakukan CRM Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada perusahaan peserta dengan aktif melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) atau manajemen menjaga hubungan baik.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan melakukan kunjungan CRM ke PT. CRESTEC Indonesia. Dalam kesempatannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan menjelaskan, CRM adalah salah satu cara memperkuat komitmen dan sinergi dengan kepada perusahaan binaan, sebagai ajang diskusi sharing informasi, memberikan masukan dan saran guna peningkatan pelayanan yang lebih baik kedepannya.

“Dalam kegiatan ini kami beserta tim mengimbau seluruh karyawan PT. CRESTEC Indonesia memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” ungkap Sulis.

“Gunakan JMO secara aktif sebagai media informasi karena dengannya dapat mengurus data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja.

JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.

“Selanjutnya manfaat program yang lain adalah, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property,” terangnya.

Sebagai rincian, jenis dan besaran MLT, antara lain KPR maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun.

“Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80% dari nilai konstruksi). Adapun jangka waktu pinjaman maksimal hingga 25 tahun dan dengan suku bunga 3% di atas BI Rate, “pungkas Sulis. (ion/ian).

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tommy Nicson: Pidato Presiden Prabowo di WEF Davos Bukti Indonesia Jadi Penggagas Baru Ekonomi Global

30 Januari 2026 - 17:38

Kecelakaan Beruntun Pasuruan, Satu Orang Meninggal Dunia

30 Januari 2026 - 17:09

Sempat Kebanjiran, Satgas MBG Jember Cek SPPG Sumbersari: Soroti Lokasi dan Perizinan

30 Januari 2026 - 15:49

Sidak Satgas MBG Jember Ungkap Ketidaksesuaian Distribusi Menu

30 Januari 2026 - 14:13

Sharing Session Panitia Nasional PMB PTKIN 2026: Penguatan DNA dan Distingsi Program Studi

30 Januari 2026 - 10:25

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Trending di Kabar Probolinggo