Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 28 Sep 2024

KPU Keluarkan SK Terbaru, Gus Irsyad Ditetapkan Jadi Anggota DPR Terpilih


KPU Keluarkan SK Terbaru, Gus Irsyad Ditetapkan Jadi Anggota DPR Terpilih Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR pada Pemilihan Umum Tahun 2024 lalu. Salah satu isi dalam SK terbaru tersebut, KPU mengembalikan nama H.M. Irsyad Yusuf  (Gus Irsyad) yang sebelumnya sempat dicoret sebagai DPR RI Terpilih 2024-2029 Dapil Jatim II Pasuruan – Probolinggo.

Pada SK Terbaru bernomor 1401 Tahun 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin dijelaskan bahwa KPU memutuskan dan menetapkan perubahan penetapan calon terpilih DPR dalam Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Pada saat Keputusan ini mulai berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sepanjang atas nama: a. HENDRI Daerah Pemilihan Riau II; b. Dra. Hj. ANISAH SYAKUR, M.Ag. Daerah Pemilihan Jawa Timur II; c. H. MUHAMMAD KHOZIN, M.A.P Daerah Pemilihan Jawa Timur IV; dan d. RINO LANDE, S.T. Daerah Pemilihan Jawa Timur V, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Keputusan KPU nomor 1401.

Dengan dicabutnya SK KPU Nomor 1349 itu, maka nama-nama calon terpilih anggota DPR dari PKB yang sebelumnya diubah berdasarkan keputusan KPU sebelumnya kembali terpilih menjadi calon terpilih anggota DPR RI tahun 2024 berdasarkan putusan nomor 1401.

“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa atas nama: a. H. MAFIRION Daerah Pemilihan Riau II; b. Dr. H. MOHAMMAD IRSYAD YUSUF, S.E., M.M.A. Daerah Pemilihan Jawa Timur II; c. ACH. GHUFRON SIRODJ Daerah Pemilihan Jawa Timur IV; dan d. ALI AHMAD, S.H. Daerah Pemilihan Jawa Timur V,” lanjut bunyi putusan KPU tersebut.

Dalam lampiran keputusan KPU tersebut dijelaskan bahwa Mohammad Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad yang merupakan adik dari Menteri Sosial (Mensos) dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), terpilih kembali karena keputusan Bawaslu nomor 004 REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024 dan 005/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024.

“Dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon terpilih berdasarkan tindak lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor,” bunyi keterangan yang menjadi lampiran keputusan KPU nomor 1401 yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan KPU tersebut.

Untuk sekadar diketahui, Gus Irsyad yang merupakan mantan Bupati Pasuruan dua periode tersebut adalah caleg terpilih dari PKB Dapil II Jawa Timur (Pasuruan – Probolinggo). Dari hasil perolehan pemilu 2024 lalu, Gus Irsyad meraih suara terbanyak kedua di PKB Dapil 2 Jatim yaitu sebanyak 83.884 suara. (ajo/ari).

Artikel ini telah dibaca 213 kali

Baca Lainnya

Audiensi dengan BPK RI, Mas Adi Paparkan Penurunan Angka Kemiskinan di Kota Pasuruan

24 September 2025 - 21:59

BPK RI Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Pasuruan

24 September 2025 - 21:52

Pemkab Mojokerto Gelar Sosialisasi Perda RPJMD 2025-2029 dan Dialog Perencanaan Pembangunan Daerah

24 September 2025 - 14:39

Jaga Kota Mojokerto Tetap Kondusif, Ning Ita Ajak Satlinmas Kembali Aktifkan Siskamling

24 September 2025 - 14:32

Kabar Duka, Cucu Mbah Hamid Pasuruan, Gus Yusuf bin KH. Nu’man Wafat

24 September 2025 - 07:37

Rencana Kolaborasi Lintas Daerah Perkuat Konektivitas Bandara Notohadinegoro

24 September 2025 - 00:34

Trending di KABAR NUSANTARA