Reporter: Sudiono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi bersih – bersih pantai dan laut yang dipusatkan di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, PJ. Bupati Pasuruan, Andriyanto, menyampaikan aksi bersih pantai dan laut ini bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan langkah-langkah nyata untuk memperbaiki kondisi lingkungan pesisir.
“Pantai dan laut merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat, khususnya bagi warga Lekok yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan laut adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ekosistem pantai agar tetap lestari.
Lebih lanjut, Andriyanto menambahkan bahwa laut yang bersih akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kalau pantainya sehat, kualitas ekosistem laut dan lingkungan pesisir akan meningkat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini kami juga berkolaborasi dengan beberapa stakeholder dan instansi antara lain seperti BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain untuk menciptakan ekosistem yang bersih, disini kami juga berharap agar seluruh nelayan dapat terlindungi program jaminan sosial sehingga dalam kesehariannya sebagai pekerja dapat terlindungi dari berbagai risiko,” ungkapnya.
Hadir dikesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto. Ia menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik serta antusias dalam aksi bersih – bersih pantai dan laut. Dalam kegiatan ini pula kami juga menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar masing – masing Rp. 42 juta kepada 3 ahli waris nelayan di Kecamatan Lekok.
“Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp. 20 Juta, biaya pemakaman 10 jt dan santunan berkala 12 juta,” ujar Trioki.
Menurutnya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada nelayan bebas dari rasa cemas saat berusaha, karena semua kegiatan sudah tercover.
“Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan untuk 2 Program yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta dapat banyak manfaatnya. Melindungi nelayan saat bekerja dan keluarga jika terjadi kecelakaan,” ungkapnya. (ion/ari).



















