Trenggalek, kabarpas.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut jika arah pembangunan Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 adalah Ekonomi Lestari. Hal ini disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) Tahun 2025.
Mas Ipin sapaan dia mengatakan, mengingat arah pembangunan Kabupaten Trenggalek adalah Ekonomi Lestari, maka kita mengambil tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yakni Kedaulatan Pangan, Peningkatan Pendadatan Masyarakat dan Pengelolaan Pertanian Berjelanjutan dalam rangka adaptasi Perubahan Iklim Ditopang Birokrasi yang Melayani.
Mas Ipin menegaskan, tiga prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, yaitu pertama, Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kedaulatan Pangan dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat.
Kedua, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dalam Rangka Adaptasi Perubahan Iklim. Ketiga, Peningkatan Tata Kelola Birokrasi yang Melayani.
“Visi kita adalah wujudkan Net Zero Carbon. Salah satunya dengan memanfaatkan potensi Mangrove dan kehutanan yang bisa hasilkan ekonomi masyarakat, “imbuhnya.
Mas Ipin menyampaikan, salah satu yang menjadi perhatian adalah dengan adanya dana pemanfaatan FOLU (Forestry and Other Land Use) yang busa digunakan selama punya manajemen hutan yang berkelanjutan.
“Kita dorong teman-reman dan masyarakat agar bisa melakukan aksi sehingga ekonomi lesrari itu bisa tercipta. Tak terkecuali menjaga lingkungan itu bisa menghasilkan uang, “tukasnya.
Di Kabupaten Trenggalek, lanjut dia, hal itu sudah diwujudkan melalui Adipura Desa. Dimana desa-desa yang menang dan mendapat Adipura akan mendapat bantuan keuangan khusus.
Tak hanya FOLU, orang nomor satu di Kabupaten Trenggalek ini juga akan fokus menyiapkan perdagangan karbon dengan menyusun dokumen san persyaratan apa saja yang dibutuhkan oleh sejumlah pihak. “Kita sedang hitung cadangan karbon, serapan karbon, mekanismenya dan transaksinya. Kita tetap ikuti aturan pemerintah, “tandasnya.
Dia menyakini jika saja semua hutan di Trenggalek, termasuk hutan mangrove dan kawasan kars dievaluasi nilai yang didapat Kabupaten Trenggalek dalam perdagangan karbon mencapai 30 hingga 40 persen dari APBD yang diasumsikan Rp 1,9 triliun.
“Jika saja lima tahun awal dokumen dan sistem sudah dilaksanakan, 2 hingga 3 tahun kita sudah bisa jualan karbon, “tutupnya (ADV/Sumber :Prokopim Kabupaten Trenggalek).