Trenggalek, kabarpas.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut, ada lima belaja besar pada APBD Tahun Anggaran 2024. Dua diantaranya merupakan mandatory spending.
“Belanja besar tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas PKPLH dan Sekertariat DPRD. Sedangkan untuk belanja di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk &KB) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) merupakan mandatory spending,”ucapnya.
Mas Ipin sapaan dia menuturkan, pada APBD TA 2024 akan tetap fokus pada infrastruktur dan menjadi skala prioritas. Tak terkecuali anggaran wajib penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Mas Ipin menambahkan, selain untuk Dinkesdalduk & KB serta Disdikpora, belanja wajib atau mandatory spending juga untuk gaji pegawai yang mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan ada rekrutmen PPPK serta terkait undang-undang ASN yang sampai akhir tahun 2024 sudah harus menyelesaikan penataan tenaga non ASN.
“Kalau dulu tenaga honorer digaji Rp 200-300 ribu sudah mau. Namun sekarang harus sesuai dengan UMK, “tukasnya.
Dia juga menjelaskan, terkait dana transfer, meskipun berupa hibah, misalnya seperti bantuan keuangan desa atau alokasi dana desa sejatinya digunakan kembali untuk belanja modal.
Perlu didorong pula terkait kemanfaatannya juga fokus pada infrastruktur. Sehingga, anggaran dibawah yang cukup besar bisa digunakan membarengi pembangunan infrastruktur yang dibangun kabupaten. (Adv).