Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA ยท 18 Sep 2023

Didominasi Tak Pakai Helm, Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Blitar


Didominasi Tak Pakai Helm, Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Blitar Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – 2.000 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Blitar Kota, Didominasi Tidak Menggunakan Helm dan Melanggar Marka Jalan

Sebanyak 2.000 lebih pelanggar berhasil terjaring dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melanggar marka jalan.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Muhammad Taufik Nabila, mengungkapkan bahwa dalam waktu 10 hari pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 2.199 pelanggaran. Baik itu pelanggaran oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.

“Dari jumlah tersebut, polisi melakukan teguran simpatik sebanyak 1.679 kasus, memberlakukan E-Tilang sebanyak 358 kasus, dan menindak tilang manual terhadap 162 pengendara,” ujarnya.

Taufik menyatakan bahwa kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih perlu peningkatan sosialisasi yang lebih masif. Terlebih lagi, dari seluruh penindakan yang dilakukan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh remaja. Usia pelanggar bervariasi antara 16 hingga 45 tahun.

“Perwira dengan tingkat AKP ini menjamin akan terus menegakkan tertib berkendara. Selain untuk memastikan kelancaran mobilitas pengguna jalan, penindakan juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Dari total 2.199 pelanggaran yang tercatat, terdapat 10 kasus kecelakaan. Rinciannya, terdapat 13 korban luka ringan dan 1 korban meninggal dunia. Kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp 4,8 juta.

Penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik dengan menggunakan mobil INCAR (integrated node capture attitude record) dan ETLE (electronic traffic law enforcement). Namun, polisi juga masih memberlakukan tilang manual di beberapa titik tertentu. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

MAXY Academy Gelar Kelas Gratis: Bongkar Cara Brand Besar Atur Konten Pakai AI Tools

9 Mei 2025 - 16:39

Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women’s Futsal Championship 2025

9 Mei 2025 - 15:34

Pasukan TMMD Kodim 0824/Jember Bersama PLN Pasang Lampu PJU di Desa Plalangan

9 Mei 2025 - 14:47

AI vs Manual Forecasting: Mana yang Lebih Efektif untuk Perencanaan Keuangan?

9 Mei 2025 - 13:52

Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu

9 Mei 2025 - 13:31

Dapat Dana Rp 2,5 Triliun dari Bill Gates, Indonesia Gunakan untuk Apa Saja?

9 Mei 2025 - 13:25

Trending di KABAR NUSANTARA