Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 11 Agu 2023

Banggar DPRD Trenggalek Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas KUPA – PPAS 2023 dan KUA – PPAS 2024


Banggar DPRD Trenggalek Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas KUPA – PPAS 2023 dan KUA – PPAS 2024 Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (11/8/2023) siang.

Dalam rapat tersebut pokok bahasannya adalah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, dalam rapat tersebut banyak hal yang perlu ditindaklanjuti oleh komisi – komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, apa yang sudah menjadi kesepakatan sejak awal bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Satu hal yang menjadi isu adalah tema pengentasan kemiskinan ekstrim, “ucapnya.

Samsul menuturkan, seperti yang dicanangkan oleh Presiden RI bahwa tahun 2024 kemiskinan ekstrim harus sudah bebas. ” Trenggalek sendiri ada 10 ribu jiwa atau sekitar 4100 KK. Ini menjadi prioritas kita bersama dan tadi sudah disampaikan ke TAPD agar bisa menjadi traimer dalam pengentasan kemiskinan, “imbuhnya.

Politisi PKB ini menyebut, dalam rangka pengentasan kemiskinan masyarakat tidak hanya sekedar diberi bantuan langsung, namun harus bisa menjadi jiwa wirausaha.

Dicontohkannya, di Kecamatan Bendungan itu banyak bambu, sehingga potensi ini bisa diperdayakan untuk masyarakat. “Bisa buat treyek dan tusuk sate . Tak terkecuali terkait pemasarannya, ” tandasnya.

Ketika disinggung terkait laporan dari masing – masing komisi atas pergeseran anggaran di APBD Perubahan, dia menyebut tidak banyak dan berkisar 30 persen.

“Seperti di Satpol – PP dan Pemadam Kebakaran. Dulu banyak tenaga honorer, sekarang sudah menjadi PPPK. Jadi anggaran 1 tahun untuk honorer bisa digeser untuk pengamanan Pilkades, ” tutupnya. (adv).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women’s Futsal Championship 2025

9 Mei 2025 - 15:34

Pasukan TMMD Kodim 0824/Jember Bersama PLN Pasang Lampu PJU di Desa Plalangan

9 Mei 2025 - 14:47

Dapat Dana Rp 2,5 Triliun dari Bill Gates, Indonesia Gunakan untuk Apa Saja?

9 Mei 2025 - 13:25

PATAJI Rengganis Ramaikan Pameran dan Bursa Pusaka 2025

9 Mei 2025 - 13:20

Dinas Pendidikan Kota Madiun Gelar Sosialisasi SPMB

9 Mei 2025 - 13:16

Ritual Pernikahan Tebu Menandai Dimulainya Musim Giling Tebu PG Semboro Jember

9 Mei 2025 - 13:02

Trending di KABAR NUSANTARA