Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 8 Jun 2023

Kakak – Beradik di Pasuruan Kompak Masuk Penjara Usai Kepergok Curi Motor


Kakak – Beradik di Pasuruan Kompak Masuk Penjara Usai Kepergok Curi Motor Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kekompakan kakak beradik di Pasuruan ini tak patuh dicontoh. Keduanya kini mendekam di tahanan usai aksi kejahatannya mencuri motor di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan kepergok warga.

Sebelum digelandang ke penjara. Kakak beradik, Abdul Wahid, 39, dan Yasin, 35 yang merupakan warga asal Dusun Pendopo Timur, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini malah jatuh dari motor saat berusaha kabur. Tidak hanya jatuh, mereka juga babak belur dihajar massa di
Dusun kresek, Desa Grati Tunon. Insiden pencurian sepeda motor ini terjadi pada Kamis (8/6/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Dua pelaku Abdul Wahid dan Yasin ini menjebol kontak motor Honda beat milik warga di Kecamatan Rejoso. Namun, aksi mereka dipergoki oleh korban dan warga sekitar.

“Keduanya memang pasangan kakak beradik. Mereka mencuri motor di Rejoso,” kata Aipda Junaedi, Kasie Humas Polres Pasuruan Kota.

Duo kakak beradik ini pun langsung tancap gas kabur melarikan diri. Korban dan warga sekitar langsung mengejar mereka. Sangking paniknya, Abdul Wahid dan Yasin ini malah terjatuh dari motornya.

“Pelaku terjatuh sendiri saat melewati wilayah Grati, ” ungkapnya.

Warga sekitar yang sudah geram pun menghajar keduanya. Mereka dihajar massa hingga babak belur di sekujur tubuhnya. Abdul Wahid, bahkan sampai mengalami patah tulang kering di kaki kanan. Sementara adiknya, Yasin mengalami luka di tangan hingga kakinya.

“Mereka sempat dihajar massa. Untuk yang luka-luka sampai ada yang patah tulang juga karena jatuh dari motornya,” jelasnya.

Dua kakak beradik ini lalu diamankan petugas ke Kantor Polsek Grati. Mereka sempat dibawa ke RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan untuk mendapat penanganan medis lalu digelandang dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk diperiksa. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan

8 Mei 2025 - 01:52

9.038 Pekerja Rentan di Kota Pasuruan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBHCHT

7 Mei 2025 - 12:55

Razia Balap Liar di Pasuruan, Puluhan Motor dan Remaja Diamankan

6 Mei 2025 - 06:07

PC Muslimat NU Kota Pasuruan Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal PC Muslimat NU se-Korda Malang Raya

2 Mei 2025 - 07:47

Eks Gedung Pemkab Pasuruan Bakal Jadi Tempat Sekolah Rakyat

23 April 2025 - 13:40

Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

22 April 2025 - 14:17

Trending di Berita Pasuruan