Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 16 Mei 2023

Usai Pesta Miras, 7 Pria di Pasuruan Tewas


Usai Pesta Miras, 7 Pria di Pasuruan Tewas Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Diduga usai pesta miras 7 orang warga meninggal dunia di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Selasa, (16/5/2023). Selain memakan korban jiwa 7 warga, terdapat 3 orang lainnya mengalami kristis dan dirawat di RSUD Bangil.

M Muslimin, warga sekitar mengatakan, para korban meninggal diduga usai menenggak miras saat hajatan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (13/5/2023) malam.

“Yang ikut minum miras banyak, lebih dari 10 orang,” ujar Muslimin.

Usai meminum miras tersebut, para korban pulang ke rumahnya masing-masing. Setelah itu satu per satu korban diduga mengeluh sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Menurut pria yang juga jadi ketua Paguyuban Pasar Bangil ini sudah ada 7 korban yang meninggal dunia.

“3 korban meninggal warga Kelurahan Pogar, 4 lainnya warga Kelurahan Kalianyar,” ungkapnya.

Selain 7 korban meninggal, Muslimin mengatakan bahwa ada 3 korban yang dalam kondisi kritis.
Ketiganya masih dalam perawatan di RSUD Bangil.

“Tiga orang kondisinya kritis. Sebenarnya masih ada dua orang lagi yang mengeluh sakit tapi tidak mau dibawa ke rumah sakit,” tandasnya.

Kasus meninggalnya warga akibat pesta miras ini sudah dilaporkan ke Polsek Bangil.

Dikonfirmasi terpisah, AKP Sukiyanto Kapolsek Bangil membenarkan bahwa ada 7 orang yang meninggal dunia diduga akibat minuman keras.

“Setelah kami melakukan penyelidikan korban yang meninggal memang 7 orang dan sementara yang masih hidup dirawat di rumah sakit ada 3 orang,” terangnya.

Dijelaskan Sukiyanto bahwa insiden naas itu terjadi pada Sabtu 13 Mei 2023.

“Untuk proses lebih lanjut kami akan melakukan lidik dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun orang-orang yang berkaitan, benar dan tidaknya diduga minuman keras,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan

8 Mei 2025 - 01:52

9.038 Pekerja Rentan di Kota Pasuruan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBHCHT

7 Mei 2025 - 12:55

Razia Balap Liar di Pasuruan, Puluhan Motor dan Remaja Diamankan

6 Mei 2025 - 06:07

PC Muslimat NU Kota Pasuruan Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal PC Muslimat NU se-Korda Malang Raya

2 Mei 2025 - 07:47

Eks Gedung Pemkab Pasuruan Bakal Jadi Tempat Sekolah Rakyat

23 April 2025 - 13:40

Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

22 April 2025 - 14:17

Trending di Berita Pasuruan