Trenggalek, Kabarpas.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek memberikan alasan terkait pembubaran ratusan koperasi setempat. Karena ODS Kemenkop dan UKM RI sudah tidak aktif dan tidak memberikan konstribusi apapun kepada masyarakat dan Pemkab.Hal ini disampaikan oleh Plt.Kepala Diskomindag, Saniran.
Saniran mengatakan, jika pihaknya telah membubarkan 189 koperasi pada tahun 2021.
Pembubaran tersebut masih lanjut Saniran bukan tanpa alasan.Pertama, data sebagai bagian dari alat untuk mengambil kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan.” Jadi data koperasi yang sudah lama sekali tidak aktif tersebut dapat berdampak tidak tepatnya kebijakan yang diambil oleh pemerintah, ” ucapnya.
Sedangkan alasan yang kedua, Saniran menyebut, koperasi yang sudah lama tidak aktif namun masih ada akta badan hukumnya dapat berpotensi di manfaatkan atau digunakan oknum untuk menipu masyarakat.
Selanjutnya, untuk alasan yang ketiga, Saniran menyampaikan, kenyataan di lapangan dari hasil Monev banyak juga pengurus, pengawas dan anggota yang masih ada menghendaki koperasinya di bubarka, karena sudah tidak ada aktivitas apapun.
” Justru pengurus, pengawas dan anggota yang meminta koperasinya dibubarkan, ” tandasnya.
Sekedar informasi, belakangan ini koperasi di dapuk menjadi salah satu syarat untuk mendirikan toko modern berjejaring, seperti Indomaret dan Alfamaret.
Jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Trenggakek tahun 2023 ialah 584, dengan rincian yang aktif 420 sedangkan yang tidak aktif 164. Dari jumlah yang tidak aktif 95 diusulkan ke Kemenkop untuk proses pembubaran. (ags/ian).