Pasuruan, kabarpas.com – Bangunan pabrik PT Merak Jaya Beton di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ditutup paksa petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Satpol PP kabupaten Pasuruan menyegel Pabrik beton tersebut karena disinyalir nekat beroperasi meski tidak mempunyai izin.
Rombongan petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan berdasarkan pantauan mendatangi bangunan pabrik PT Merak Jaya Beton di pinggir jalan pantura di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling pada Rabu (14/09/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah menemui pihak manajemen pabrik, perugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan langsung memasang tali segel ke seluruh area pabrik dan memasang papan pemberitahuan penutupan aktivitas pabrik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana mengungkapkan jika pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat teguran kepada manajemen PT Merak Jaya Beton karena izin operasionalnya sudah berakhir. Namun, karena teguran tersebut tidak kunjung ditanggapi, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menindak tegas dengan menyegel areal bangunan pabrik.
“Sudah kita berikan teguran 3 kali ketika teguran ketiga melampaui tenggang waktu dan pihak pabrik tidak bisa menunjukkan izinnya, akhirnya kita tutup,” ujar Bhakti.
Dijelaskan Bhakti jika izin operasional PT Merak Jaya Beton harusnya sudah berakhir setelah proyek stretegis nasional (PSN) pembangunan ruas Tol Pasuruan – Probolinggo sudah rampun sejak 2019 lalu.
Namun fakta dilapangan ternyata pabrik beton tersebut tetap melakukan aktivitasnya hingga tahun 2022.
“Setelah proyek tol selesai harusnya pabrik sudah bubar, tapi ini tetap beroperasi bukan untuk mendukung proyek strategi nasional,” ungkapnya.
Belum lagi masyarakat sekitar mengeluhkan dampak debu dari aktivitas pabrik dan menuntut adanya kompensasi.
Menurut Bhakti, sebelum pihaknya menutup pabrik, masyarakat sudah melakukan aksi penyegelan sendiri bangunan pabrik dengan memasang kayu dan kain bertuliskan kalimat protes.
“Infonya pabriknya sudah mau pindah, kalau harapan kita segera pindah daripada melakukan aktivitas yang tidak jelas disana,” pungkasnya. (emn/gus).