Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Sep 2022

Bangunan Pabrik PT. Merak Jaya Beton di Pasuruan Disegel Satpol PP


Bangunan Pabrik PT. Merak Jaya Beton di Pasuruan Disegel Satpol PP Perbesar

Pasuruan, kabarpas.com – Bangunan pabrik PT Merak Jaya Beton di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ditutup paksa petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Satpol PP kabupaten Pasuruan menyegel Pabrik beton tersebut karena disinyalir nekat beroperasi meski tidak mempunyai izin.

Rombongan petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan berdasarkan pantauan mendatangi bangunan pabrik PT Merak Jaya Beton di pinggir jalan pantura di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling pada Rabu (14/09/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah menemui pihak manajemen pabrik, perugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan langsung memasang tali segel ke seluruh area pabrik dan memasang papan pemberitahuan penutupan aktivitas pabrik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana mengungkapkan jika pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat teguran kepada manajemen PT Merak Jaya Beton karena izin operasionalnya sudah berakhir. Namun, karena teguran tersebut tidak kunjung ditanggapi, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menindak tegas dengan menyegel areal bangunan pabrik.

“Sudah kita berikan teguran 3 kali ketika teguran ketiga melampaui tenggang waktu dan pihak pabrik tidak bisa menunjukkan izinnya, akhirnya kita tutup,” ujar Bhakti.

Dijelaskan Bhakti jika izin operasional PT Merak Jaya Beton harusnya sudah berakhir setelah proyek stretegis nasional (PSN) pembangunan ruas Tol Pasuruan – Probolinggo sudah rampun sejak 2019 lalu.
Namun fakta dilapangan ternyata pabrik beton tersebut tetap melakukan aktivitasnya hingga tahun 2022.

“Setelah proyek tol selesai harusnya pabrik sudah bubar, tapi ini tetap beroperasi bukan untuk mendukung proyek strategi nasional,” ungkapnya.

Belum lagi masyarakat sekitar mengeluhkan dampak debu dari aktivitas pabrik dan menuntut adanya kompensasi.

Menurut Bhakti, sebelum pihaknya menutup pabrik, masyarakat sudah melakukan aksi penyegelan sendiri bangunan pabrik dengan memasang kayu dan kain bertuliskan kalimat protes.


“Infonya pabriknya sudah mau pindah, kalau harapan kita segera pindah daripada melakukan aktivitas yang tidak jelas disana,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Keren! Madrasah Darul Ulum Karangpandan Terpilih sebagai Pionir Sekolah Rujukan Google

7 Juni 2025 - 20:04

Ratusan Siswa KB hingga MA Darul Ulum Karangpandan Antusias Ikuti Gebyar Manasik Haji

5 Juni 2025 - 13:46

MI Roudlotus Salamah Sabet 20 Piala pada Ajang PORSENI MI Kota Pasuruan

4 Juni 2025 - 08:20

Berkunjung ke Pabrik CJI Pasuruan, Menteri Perdagangan Lepas Pengiriman 350.000 Ton L – Tryptophan ke China

4 Juni 2025 - 04:47

MIN 2 Kota Pasuruan Raih Juara Umun PORSENI 2025

28 Mei 2025 - 19:01

Puluhan Kaum Hawa Adu Kreasi Merangkai Bunga di Hutan Cempaka 

28 Mei 2025 - 08:17

Trending di Berita Pasuruan