Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 2 Sep 2022 19:40 WIB ·

Nyabu, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Dibekuk Polisi


Nyabu, Mantan  Anggota DPRD  Kabupaten Probolinggo Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Muhammad Ruhullah alias Mamak (38) warga Jabung Sisir, Paiton harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Probolinggo akibat kasus Narkoba jenis sabu. Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2 periode ini tertangkap polisi setelah konsumsi barang haram di sebuah kandang burung desa setempat bersama seorang temannya bernama Musiran.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, menuturkan bahwa pengungkapan itu berdasar hasil pengembangan kasus sebelumnya. 

 “Pengakuanya ia  dapat barang (sabu-sabu) dari Lumajang, masih kami telusuri,” kata Jayadi. Jumat, (02/11/2022).

Dari tangan pelaku, polisi amankan sejumlah barang bukti. Mulai dari handphone dan sabu-sabu seberat 0,3 gram.

 “Kalau dari barang bukti yang kami amankan, tersangka ini hanya pemakai. Tapi tetap kami telusuri,” tutupnya. (pj/ida).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ribuan Anak-anak di Probolinggo Meriahkan HAN 2024 dan Harjakapro ke-278

28 April 2024 - 20:30 WIB

BKPSDM Gelar Diseminasi Penilaian Kinerja Pegawai Tribulan I Tahun 2024

26 April 2024 - 14:03 WIB

Ratusan UMKM di Probolinggo Antusias Ikuti Perundang-undangan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha

26 April 2024 - 13:43 WIB

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2023

24 April 2024 - 21:59 WIB

Pertama Lunas PBB P2 Tahun 2024, Desa Ini Dapat Reward Khusus dari Pemerintah

23 April 2024 - 10:46 WIB

Kampanye Anti Korupsi, Pj Bupati Ugas Sidak Pelayanan Adminduk dan Perijinan

22 April 2024 - 22:09 WIB

Trending di Kabar Probolinggo