Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 2 Sep 2022

Nyabu, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Dibekuk Polisi


Nyabu, Mantan  Anggota DPRD  Kabupaten Probolinggo Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Muhammad Ruhullah alias Mamak (38) warga Jabung Sisir, Paiton harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Probolinggo akibat kasus Narkoba jenis sabu. Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2 periode ini tertangkap polisi setelah konsumsi barang haram di sebuah kandang burung desa setempat bersama seorang temannya bernama Musiran.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, menuturkan bahwa pengungkapan itu berdasar hasil pengembangan kasus sebelumnya. 

 “Pengakuanya ia  dapat barang (sabu-sabu) dari Lumajang, masih kami telusuri,” kata Jayadi. Jumat, (02/11/2022).

Dari tangan pelaku, polisi amankan sejumlah barang bukti. Mulai dari handphone dan sabu-sabu seberat 0,3 gram.

 “Kalau dari barang bukti yang kami amankan, tersangka ini hanya pemakai. Tapi tetap kami telusuri,” tutupnya. (pj/ida).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Kedua Pimpinan Parpol di Probolinggo Bertemu di Tengah Derasnya Dinamika

10 Januari 2026 - 17:29

Trending di Kabar Probolinggo