Probolinggo, kabarpas.com – Tim gabungan (Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Paiton) berhasil mengamankan 5 pelaku pengerusakan rumah terkait isu santet. Sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku utama berinisial JL. Kelima pelaku itu yakni MJ (35), BDW (50), FSL (45), RTJ (47), dan SGN (49). Semuanya warga Alas Tengah dan juga masih tetangga korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan.
“Dengan penangkapan 5 pelaku ini, total sudah ada enam tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya,” kata Arsya, Kamis (9/6/2022).
Untuk motif dari kelima pelaku tambah Arsya, masih didalami .
“Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori menambahkan bahwa kejadian ini cukup menjadi pelajaran bagi masyarakat semuanya agar tidak bertindak anarkis terutama ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kami menghimbau agar bila ada informasi seperti itu dapat melapor ke Bhabinkamtibmas atau program inovasi Polres Probolinggo yaitu Halo Pak Kapolres, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan kejadian tindak pidana penganiayaan maupun perusakan dapat dihindari,” ucap Maskur.
Peristiwa ini bermula ketika SN warga Alas Kandang , Kecamatan Paiton , dituduh oleh JL melakukan ilmu santet kepada RKY (26), akibatnya RKY sakit perutnya membesar. Akhirnya warga terprovokasi merusak rumah dan sempat menganiaya SN. (tin/pj).



















