Probolinggo , kabarpas.com – Timsus Polres Probolinggo dan unit Reskrim Polsek Gending berhasil ungkap pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku diketahui bernama Mulyadi (26) warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari tempat kejadian.
Kapolsek Gending, AKP Yuliana mengatakan, kejadian ini terjadi pada hari Senin (8 /11/2021) sekira jam 15.00, pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban bernama Firman (26) warga Sebaung Gending yang diparkir depan rumahnya.
“Korban warga Sebaung Gending, saat itu motor miliknya diparkir di depan rumah, kemudian pelaku merusak kontak dengan menggunakan kunci leter T,” ujar Yuliana kepada Kabarpas.com, Selasa (9/11/2021).
Lebih lanjut Yuliana mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, tim gabungan menyebar dan pelaku berhasil diamankan. Dan kini dalam pendalaman di Mapolsek Gending. Hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan aksi pencurian sudah 3 TKP dan uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba.
“Kita dalami kasus ini guna memastikan apakah pelaku ada kaitanya dengan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kami. Dari pengakuanya hasil kejahatan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” pungkasnya. (pj/fir).



















