Probolinggo, kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Leces, Polres Probolinggo berhasil amankan pelaku penusukan. Pelaku berinisial BD (46) warga Jorongan , Leces berhasil ditangkap di rumah anak angkatnya di Tabanan Bali. Peristiwa ini berawal dari Laporan korban bernama Yofiga Indrawan (46) warga Jorongan yang mengalami luka di dada akibat ditusuk pelaku di halaman rumahnya pada 5 September 2021 lalu.
“Berawal dari laporan korban kita tindak lanjuti dan pelaku berhasil diamankan di Tabanan, Bali,” ujar Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Apriyanto. Rabu, (6/10/2021).
Barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Apri, sapaan akrab Eko Apriyanto yaitu sebilah senjata penikam, 1 buah baju batik warna merah, sarung warna hitam. Dan kaos warna kuning milik korban yang berlumuran darah.
Penusukan ini berawal lantaran pelaku kesal terhadap korban yang sering mengganggu anaknya Deni Susanto.
“Pada hari Minggu (5/9/ 2021) sekitar jam 14.00 WIB, tersangka mendapatkan informasi dari salah seorang pengunjung warungnya yang menjelaskan bahwa anaknya sering diganggu oleh korban atau bertengkar dengan korban,” tambahnya.
Pada sekitar jam 19.50 WIB, tersangka hendak pulang dari warung menuju ke rumahnya. Namun, terlebih dahulu tersangka mengambil senjata penikam yang disimpan di warungnya untuk dibawa pulang karena akan ditawarkan untuk dijual. Dalam perjalanan pulang, tersangka melihat korban di halaman rumah, dan tersangka berhenti ingin mengingatkan.
“Tersangka berhenti dan menghampiri korban bermaksud untuk memperingatinya agar tidak selalu bertengkar dengan anaknya, namun tidak mendapat respon baik, pelaku emosi kemudian menikamnya dan pelaku kabur. Dan kini pelaku dibawa ke Polsek Leces untuk kita dalami,” pungkasnya. (pj/ida).



















