Probolinggo, Kabarpas.com – Satuan Narkoba Polres Probolinggo Kota berhasil gagalkan pelaku edar sabu dan amankan barang bukti sabu seberat kurang lebih setengah kilo gram. Terungkapnya kasus ini berawal dari pelaku bernama Anton Pristiawan (39) warga Tanggul, Jember yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan Gus Dur , Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Satlantas Polres Probolingg Kota yang menangani kecelakaan ini curiga karena sopir dalam keadaan mabuk. Kesigapan Polisi denngan melibatkan satnarkoba akhirnya berhasil menemukan barang bukti sabu. Rencananya sabu-sabu tersebut hendak dikirim ke kawasan Jember.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 8 butir pil ekstasi, Hanpohone dan sabu-sabu seberat setengah kilo gram,” Ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari kepada Kabarpas.com, Senin (13/9/2021).
Jauhari menambahkan, selain pelaku Anton, Sat Narkoba Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamankan 10 edar pil koplo.
“Belasan pelaku ini diamankan kurun waktu 12 hari dalam giat Operasi semeru 2021. Dan barang bukti yang diamankan Sabu 601 gram, 8 Butir pil ekstasi, dan 200 butir trihexipemidil,” pungkasnya. (pj/tin).



















