Probolinggo , kabarpas.com – KPK geledah rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, di jalan Ahmad Yani no 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kamis, (2/9/2021). Penggeledahan ini dilakukan secara tertutup dan tidak ada wartawan yang boleh masuk ke dalam rumah tersebut.
Dari pantauan wartawan kabarpas.com di lapangan, Tim anti rasuah melakukan penggeledahan di rumah Bupati, dan di luar rumah tampak aparat kepolisian berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang mengamankan jalanya penggeledahan.
Informasi yang didapat, penggeledahan ini dilakukan di tiga titik, di antaranya adalah rumah pribadi Bupati Probolinggo di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo di jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan yang terakhir adalah Kantor Kecamatan Krejengan.
Penggeledahan di rumah pribadi orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo ini pun menjadi tontontan warga yang melintas.
“Kok ada ramai-ramai dan pak polisi, saya ikut berhenti penasaran, tidak tahu persis orang-orang bilang katanya ada KPK menggeledah rumah Bupati,“ ujar salah satu pengguna jalan. Kamis, (2/9/2021).
Seperti dikabarkan sebelumnya , Bupati Prooblinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI tertangkap tangan KPK pada 30 Agustus 2021 di rumah pribadinya. Penangkapan ini terkait kasus jual beli jabatan. Selain Bupati dan suaminya ada 9 orang lainya yang juga tertangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 360 juta.
Hasil dari rilis KPK di gedung Merah putih, Ditetapkan sebanyak 22 orang dua di antaranya adalah Bupati Probolinggo dan suaminya dinyatatakan bersalah karena menjual-beli jabatan. (pj/tin).



















