Pasuruan, Kabarpas.com – Pada hari ini telah dilaksanakan prosesi simbolis penyerahan kartu kepesertaan pekerja rentan yang diberikan oleh PT TSPM kepada 4 orang perwakilan penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Acara ini dihadiri langsung oleh General Manager PT TSPM, Riwayati Triswanti, Manager HR PT TSPM, Bagus Sugiarto Dian Fajar berserta staff, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Zakky Ibrahim beserta staff, dan Kepala Kelurahan Purwosari, Bambang Swandika.

Sebagai salah satu bentuk CSR PT. Trisakti Purowsari Makmur (TSPM) secara bertahap, hingga hari ini telah mendaftarkan para pekerja rentan yang berada di sekitar perusahaan sejumlah 248 orang peserta dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja rentan atau pekerja yang bekerja pada sektor informal memiliki resiko tinggi namun berpenghasilan minim. Jika terjadi resiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, keluarga para pekerja rentan sangat mungkin akan menjadi calon keluarga miskin baru. Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut diantaranya berprofesi sebagai pedagang, sopir, dll,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pandaan, Zakky Ibrahim kepada Kabarpas.com.
PT. Trisakti Purowsari Makmur (TSPM) berkomitmen akan secara berkelanjutan untuk melaksanakan program CSR dalam bentuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (adv).