Probolinggo, kabarpas.com – Puluhan warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo membongkar paksa peti jenazah warga setempat berinisial SD (35). Mereka membongkar peti tersebut karena menolak korban dimakamkan dengan standar Covid-19.
Koordinator penegakan hukum percepatan penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu ( 8/8/2021) kemarin, saat itu korban meninggal di RSUD Tongas, akibat terpapar Covid-19 . Satgas sudah melakukan sesuai prosedur dan keluarga pasien sudah setuju prosesi pemakaman dengan standar Covid-19.
“Setelah jenazah tiba di rumah duka, kemudian disalatkan, tiba-tiba spontan warga membongkar peti jenazah, dan memakamkan,” ujar Ugas kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo. Senin, (9/8/2021).
Banyaknya massa, lanjut Ugas, membuat satgas kecamatan tidak bisa berbuat banyak dan warga memakamkan jenazah tanpa standar prokes.
“Massa yang terlalu banyak, sehingga satgas Covid kecamatan tidak bisa berbuat banyak,” lanjutnya.
Untuk meminimalisir penularan Covid-19, petugas akan melakukan tracing ke warga yang melakukan kontak erat dengan Jenazah.
“Kita bekerjasama dengan instansi lainya akan dalami siapa dalang aksi bongkar peti jenazah ini,” pungkasnya. (wil/tin).

















