Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 14 Jul 2021

Ribuan Masyarakat Kota Probolinggo Mendapat Bansos


Ribuan Masyarakat Kota Probolinggo Mendapat Bansos Perbesar

Probolinggo , kabarpas.com – Pemerintah Kota Probolinggo selesai salurkan bantuan sosial (bansos), dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Penanganan Bencana Non Alam Covid 19.  Sebanyak 2.981 warga di 29 kelurahan menerima bansos uang tunai masing-masing Rp 200 ribu.

Untuk memastikannya, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin memonitor langsung pelaksanaan penyerahan bansos tersebut.

 “Kelurahan Mayangan ini paling banyak, yakni ada sekitar 415 KK, maka penyerahan (bansos)-nya memang dibagi menjadi tiga hari, sejak Senin (12/7) lalu. Mudah-mudahan hari ini sudah bisa selesai semuanya,” ujar Habib Hadi Zainal Abidin. Rabu (14/7/2021).

Bansos itu ditujukan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan baik dari program pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Timur maupun program yang ada di APBD Pemkot Probolinggo. 

“Jangan dilihat dari besar kecilnya (nominal bantuan yang diterima). Manfaatkan sesuai kebutuhan yang ada,” tambahnya.

Wali Kota mengimbau masyarakat untuk mentaati penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sampai 20 Juli mendatang. Dengan tetap disiplin menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sehingga diharapkan jumlah angka penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo terus menurun dan semakin melandai.

“Mari kita semua mematuhi imbauan pemerintah. Kalau kita semua tertib, disiplin, (maka angka penyebaran Covid-19) cepat landai, sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti semula,” tegasnya.

Berdasarkan data Pantauan Covid-19 di Kota Probolinggo per tanggal 13 Juli 2021, diketahui kasus aktif ada sebanyak 248 kasus. Angka ini dinilai Wali Kota Habib Hadi sangat tinggi bila dibanding tahun sebelumnya.Adanya aturan penerapan PPKM Darurat di Kota Probolinggo sejak 3 Juli lalu, Habib Hadi menyebut, langkah itu cukup efektif dirasakan. Terbukti, dari 321 kasus aktif pada tanggal 10 Juli lalu, angka ini menurun menjadi 248 kasus pada 13 Juli 2021.

“Ini adalah upaya nyata yang bisa kita lakukan.Tapi tentunya saya berharap, masyarakat (juga) harus bersama-sama (mendukung program) pemerintah. Mudah-mudahan semuanya berangsur membaik. Inilah bentuk betapa pentingnya kepedulian kita,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Siswa SMP Kabupaten Probolinggo Borong 8 Medali di Olimpiade IPS se-Jawa Timur

1 Februari 2026 - 23:08

Penerapan Pembelajaran Kelas Rangkap dan Terdiferensiasi Dongkrak Literasi dan Numerasi di Sekolah Pegunungan Kabupaten Probolinggo

1 Februari 2026 - 11:01

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

Trending di Kabar Probolinggo