Probolinggo, kabarpas.com – Pasangan suami istri Saiful (47) dan Sriani (40) , warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo melaporkan menantunya sendiri Hadi Saputro ((27) ke Mapolsek setempat. Pasutri ini melaporkan menantunya sendiri ke polisi karena telah menganiaya dirinya dengan sebilah bambu hingga robek di kepala.
Kejadian ini bermula ketika Hadi saputro menjemput istrinya Sofiatun Ningsih (25), yang tak lain adalah anak kandung korban, namun dihalanginya dan kemudian berujung pada penganiayaan.
“Saya menjemput istri di rumah mertua, tetapi tidak boleh dengan alasan baru saja melahirkan, akhirnya mertua saya marah dan memukul saya dengan bambu. Jadi saya emosi, dan saya ganti pukul dengan bambu,“ ujar Hadi kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo.
Akibat saling pukul keduanya sama-sama cidera, mertua menderita luka robek di bagian kepala dan pelaku luka ringan pada pelipis kiri.
Sementara itu, Saiful membantah kalau dirinya marah-marah dan menolak putrinya untuk dibawa pulang karena luka operasi melahirkan 3 pekan lalu masih belum kering.
“Maksud kami itu merawat anak dan istrinya, karena baru melahirkan. Kalau sudah sembuh, ya pulang lagi tidak apa. Kok malah marah-marah,” jelas Saiful
Kapolsek Leces, AKP Ahmad Ghandi menjelaskan, pihaknya saat ini masih berusaha mediasi antara kedua pihak dan kalau bisa diselesaikan dengan restorasi Justice. “Karena biar bagaimanapun, keduanya masih ada hubungan keluarga. Kami arahkan untuk mediasi. Apalagi anaknya yang kedua ini kan masih kecil. Perlu kasih sayang orang tuanya,” tutupnya. (wil/gus).

















