Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 6 Jun 2021

Apresiasi Wajib Pajak Teladan, Wali Kota Pasuruan Beri Penghargaan Pelaku Usaha Taat Pajak


Apresiasi Wajib Pajak Teladan, Wali Kota Pasuruan Beri Penghargaan Pelaku Usaha Taat Pajak Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan memberikan Cinderamata Tertib Pajak 2021. Para wajib pajak penerima penghargaan tersebut berasal dari kalangan pengusaha yang bergerak di bidang restoran, yakni Mie Gacoan dan Rumah Makan Nikmat Rasa.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Pajak provinsi terdiri atas pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok. Adapun pajak kabupaten/kota terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Sementara itu, retribusi daerah terbagi menjadi tiga golongan, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu. 

Penghargaan wajib pajak teladan tersebut langsung diberikan oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) dan Perangkat Daerah terkait. Pada kesempatan ini selain mengucapkan terima kasih karena telah menjadi wajib pajak yang tertib, Gus Ipul juga berharap hal positif ini dapat memotivasi dan menjadi teladan bagi para pelaku usaha lainnya untuk membayar kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Hal ini dikarenakan pajak yang dibayarkan tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan yang pemanfaatannya dapat dipergunakan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Pasuruan,” ujarnya.

Sebelum berakhir, Gus Ipul mengajak seluruh pihak baik pelaku usaha atau masyarakat pada umumnya untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pasuruan menuju Kota Madinah dan salah satu caranya yakni dengan tertib membayar pajak sebelum jatuh tempo. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

May Day, Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Dorong Perbaikan 8 Sektor

1 Mei 2026 - 17:05

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pola Pikir Bertumbuh Guru

1 Mei 2026 - 08:55

Diskan Kabupaten Probolinggo dan DKP Jatim Gaspol Benahi Garam Rakyat

30 April 2026 - 12:57

Harlah Ansor ke-92, GP Ansor Kraksaan Bagikan Obat Pertanian Bagi Petani

29 April 2026 - 11:15

Serap Aspirasi Masyarakat, Dini Rahmadina Datangi Pasar Sukapura

28 April 2026 - 14:58

Trending di Kabar Probolinggo