Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 8 Feb 2021

Klaim BPJAMSOSTEK Pasuruan di Tahun 2020 Meningkat Dibandingkan 2019


Klaim BPJAMSOSTEK Pasuruan di Tahun 2020 Meningkat Dibandingkan 2019 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Perekonomian masyarakat belum bisa pulih akibat pandemi Covid-19, masyarakat pekerja yang dirumahkan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membuat angka pengajuan klain BPJAMSOSTEK meningkat signifikan pada setahun terakhir.

Berdasarkan data yang telah kami terima, jumlah pengajuan klaim pada tahun 2020 untuk kasus jaminan kecelakaan kerja mencapai 1,922 kasus dengan nilai pencairan hingga Rp 19 miliar, Jaminan Hari Tua 23.832 kasus dengan nilai pencairan klaim sebesar Rp 301,7 miliar. Jaminan Kematian sebanyak 460 kasus dengan angka pecairan klaim hingga Rp 17,7 miliar dan terakhir klaim jaminan pensiun sejumlah 687 kasus dengan nilai pencairan sebesar Rp 4,4 miliar.

Jumlah klaim secara menyeluruh mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Jaminan hari tua pada tahun tersebut hanya 20.772 kasus dengan total pencairan Rp 227,4 miliyar. Artinya, ada peningkatan yang cukup tajam karena ada kenaikan hingga 3000 kasus.

Untuk jaminan kecelakaan kerja, ada, 1.804 kasus dengan total pencairan sebesar Rp 14,9 miliar, jaminan kematian 434 kasus dengan total pencairan Rp 11,7 miliar. Untuk jaminan pensiun sendiri ada 386 kasus dengan total pencairan Rp 2,3 miliar.

Kepala Kantor cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Arie Fianto Syofian mengatakan, ada dua factor penyebab meningkatnya klaim tersebut. Pertama, pelayanan yang dilakukan secara inline dan onsite. Sehingga masyarakat yang dari seluruh Indonesia yang mengikuti program BPJAMSOSTEK dan mereka sudah tidak bekerja lagi bisa mengajukan klaim didaerahnya. Itu berlaku di seluruh Indonesia.

“Jadi yang berkerja diwilayah lain misalnya di Papua ataupun di daerah diluar pasuruan bias mengajukan kliam disini (pasuruan),” kata Arie kepada Kabarpas.com. Senin (8/2/2021).

Selanjutnya, akibat pandemi Covid 19, pagebluk korona baru tersebut mengakibatkan banyak karyawan yang kehilangan pekerjaan atau terkena PHK.

“Banyak yang mengajukan klaim, dan ini yang banyak di tahun 2020. Karena ini mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan,” pungkasnya. (Bil/Tin).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64

14 Agustus 2025 - 21:02

Bunda PAUD Kota Pasuruan Kagum dan Terharu Melihat Semangat Anak-anak di SLBN 2

12 Agustus 2025 - 23:41

Buka Liga Tarkam, Wawali Harapkan Kota Pasuruan Semakin Banyak Lahirkan Atlet Lokal

12 Agustus 2025 - 07:39

Trending di Berita Pasuruan