Reporter: Moch Wildanov
Editor: Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Mengaku kenal dekat dengan pejabat daerah, seorang dukun di Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi, karena terbukti bersalah telah menipu korbanya untuk dijanjikan menjadi CPNS dengan membayar uang puluhan juta rupiah.
Sebut saja Gunwahidi, (61), warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo masih terus menjalani pemeriksaan oleh Unit reskrim Polres Probolinggo. Rabu, (28/01/2020).
Terbongkarnya kasus ini atas laporan korban berisial S (24), warga Kraksaan ke polisi kalau dirinya merasa ditipu oleh pelaku, dengan iming-iming dijadikan PNS kalau membayar Rp 70 juta.
Berdasarkan laporan korban dan cukup bukti, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Di hadapan polisi tersangka mengaku tidak meminta uang, melainkan uang itu pemberian korban tanpa paksaan. Dan rencananya uang tersebut akan dikembalikan,
Kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menuturkan, pihaknya akan dalami terus kasus ini, sebab dimugkinkan ada korban lainya.
“PNS memang masih menjadi magnet masyarakat, sehingga masih banyak saja yang percaya dengan ulah orang yang tidak bertanggung jawab, sepert kejadian yang baru saja terjadi di Probolinggo ini,” terangnya.
“Kalau memang ingin menjadi PNS hendaknya dipersiapkan sejak awal, baik dari segi disiplin ilmu, dan segala sesuatunya, jangan hanya terpancing iming-iming instan,” tambahnya.
Kapolres berharap agar masyarakat semakin dewasa menyikapi fenomena ini.
“Dan bila ada yang merasa menjadi korban adanya tindak penipuan CPNS hendaknya segera lapor ke kantor Polisi terdekat,” tutupnya. (wil/gus).



















