Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Jan 2020

Janjikan Jadi PNS dengan Membayar Puluhan Juta, Pria Paruh Baya di Probolinggo Diamankan Polisi


Janjikan Jadi PNS dengan Membayar Puluhan Juta, Pria Paruh Baya di Probolinggo Diamankan Polisi Perbesar

Reporter: Moch Wildanov

Editor: Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Mengaku kenal dekat dengan pejabat daerah, seorang dukun di Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi, karena terbukti bersalah telah menipu korbanya untuk dijanjikan menjadi CPNS dengan membayar uang puluhan juta rupiah.

Sebut saja Gunwahidi, (61), warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo masih terus menjalani pemeriksaan oleh Unit reskrim Polres Probolinggo. Rabu, (28/01/2020).

Terbongkarnya kasus ini atas laporan korban berisial S (24), warga Kraksaan ke polisi kalau dirinya merasa ditipu oleh pelaku, dengan iming-iming dijadikan PNS kalau membayar Rp 70 juta.

Berdasarkan laporan korban dan cukup bukti, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Di hadapan polisi tersangka mengaku tidak meminta uang, melainkan uang itu pemberian korban tanpa paksaan. Dan rencananya uang tersebut akan dikembalikan,

Kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menuturkan, pihaknya akan dalami terus kasus ini, sebab dimugkinkan ada korban lainya.

“PNS memang masih menjadi magnet masyarakat, sehingga masih banyak saja yang percaya dengan ulah orang yang tidak bertanggung jawab, sepert kejadian yang baru saja terjadi di Probolinggo ini,” terangnya.

“Kalau memang ingin menjadi PNS hendaknya dipersiapkan sejak awal, baik dari segi disiplin ilmu, dan segala sesuatunya, jangan hanya terpancing iming-iming instan,” tambahnya.

Kapolres berharap agar masyarakat semakin dewasa menyikapi fenomena ini.

“Dan bila ada yang merasa menjadi korban adanya tindak penipuan CPNS hendaknya segera lapor ke kantor Polisi terdekat,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Siswa SMP Kabupaten Probolinggo Borong 8 Medali di Olimpiade IPS se-Jawa Timur

1 Februari 2026 - 23:08

Penerapan Pembelajaran Kelas Rangkap dan Terdiferensiasi Dongkrak Literasi dan Numerasi di Sekolah Pegunungan Kabupaten Probolinggo

1 Februari 2026 - 11:01

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

Trending di Kabar Probolinggo