Reporter: Moch Wildanov
Editor: Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Pelaku pencurian hewan (curwan) yang terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbanya berhasil diamankan tim gabungan Satreksrim Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota. Selasa, (28/01/2020).
Pelaku bernama Samad Andreanto(45), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo. Pelaku berhasil dibekuk petugas di kawasan arena sabung judi balap merpati di Desa Lumbang dua hari lalu.
Tertangkapnya pelaku ini merupakan rentetan aks pencurian sapi, yang terjadi pada tahun 2018, di Jalan Tidar, Kacematan Kademangan, Kota Probolinggo.
Hasil pendalaman polisi, pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut berhasil diamankan 2 pelaku, sedangkan seorang lainya berhasil kabur dan sudah ditetapkan sebagai DPO .
Sering kali hendak dilakukan penangkapan, namun DPO ini cukup gesit dan licin sehingga selalu berhasil lolos dari sergapan polisi.
Tak mau incaranya lolos, awal 2020 polisi mendapat kabar bahwa DPO curwan tersebut, sedang judi balap merpati Probolinggo, dan saat itu juga polisi langsung menyergapnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berhasil kabur, dan melawan dengan sebilah celurit yang selalu diselipkan di pinggangnya. Namun, berkat kesigapan anggota, pelaku akhinya berhasil dilumpuhkan.
“Tembakan peringatan sudah dilakukan, namun pelaku tetap saja kabur dan hendak melawan saat terdesak, sehingga terpaksa kita tembak kakinya,” ujar Kompol Toyib Subur, Kapolsek Kademangan.
“Akibat perbuatanya pelaku yang kini ditetapkan menjadi tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” tambahnya. (wil/gus).



















