Penulis: Wanti
Editor :
Bali, Kabarpas. com-Kejahatan di Kabupaten Badung tahun 2019 ini menurun dibandingkan dengan tahun 2018.
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, selama tahun 2018 sebanyak 468 laporan sedangkan pada tahun 2019 pihaknya menangani 108 laporan.
“Pada tahun 2018 kami mampu menyelesaikan 374 kasus dan pada tahun 2019 ada 295 kasus yang kami selesaikan, artinya terjadi penurunan. Khusus kasus korupsi kita turun 1 kasus dari 3 kasus tahun 2018 menjadi 2 kasus di 2019,”katanya, Badung, Bali, Sabtu (14/12).
Dia mengatakan kasus narkotika juga ada penurunan, kasus pada tahun 2018 terjadi 108 kasus dan sedangkan tahun 2019 ada 101 kasus. Sementara penyelesaiannya pada tahun 2018 sebanyak 85 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 113 kasus termasuk tunggakan.
Terkait laka lantas juga mengalami penurunan terjadi 186 kejadian selama tahun 2019 korban meninggal dunia 54 jiwa, 11 orang luka berat dan luka ringan 276 kerugian sebesar Rp500 juta.
Kasus menonjol yang menjadi atensi Curat, Curas dan kasus pengeroyokan pelakunya dibawah umur. Disampingg itu ada juga kasus menonjo lainnya yakni kasus sceeming dengan pelaku orang asing.
Dan saat ini pihaknya menangani 3 kasus jambret korbannya orang asing dimana 2 kasus sudah terungkap dan 1 kasus lagi masih lidik.
“Pelaku curas, kami akan tindak tegas, namu tetap terukur,” ungkapnya.
Adapun upaya yang akan dilakukan Polres Badung dalam mengantisipasi orang asing yang bunuh diri yaitu turun langsung kebanjar – banjar mengajak aparat banjar dan pemilik jasa penginapan dilingkungan yang ada orang asingnya, untuk memberikan dukungan psikologi terhadap tamu asing yang mengalami depresi.
Terkait masalah Operasi Pekat Agung II tahun 2019 pihaknya mengaku telah berhasil mengungkap melebihi 5 kali dari target yang ditentukan yakni Miras TO sebanyak 2 kali Non TO 3 kali., Curat TO sebanyak 1 kali Non TO 2 kali, Curas TO sebanyak 1 kali Non TO 1 kali, Narkoba TO sebanyak 1 kali Non TO 3 kali