Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 11 Des 2019

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Villa di Bali


Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Villa di Bali Perbesar

Reporter : Wanti

Editor: Sukiswanti

Bali, Kabarpas.com – Rudi Hartono Putra (30) tersangka spesialis nyolong di villa akhirnya dibekuk pihak kepolisian Polsek Kuta Utara,  di  Jalan Muding Indah Gang Palm, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Anom Danujaya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan korban wisatawan asal Amerika pertama Michael Montecillo (26) yang tinggal di Canggu Studio, Jalan Nelayan , Desa Canggu. Kuta Utara,  Badung.

Dan korban kedua ada Hanson Cheng (39) yang tinggal Jalan Raya Babakan No 119 Banjar Babakan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Dia menjelaskan bahwa korban kehilangan barang pada Kamis, 5 Desember 2019 , dimana korban sekitar pukul 16.30 Wita meninggalkan villa dalam keadaan terkunci untuk pergi potong rambut. Saat kembali dan tiba di villa pukul 17.00 Wita  korban melihat barang miliknya sudah tidak ada.

Dia menambahkan, setelah di cek diketahui terdapat ada jejak kaki pada tembok Villa bekas memanjat dinding. Adapun barang-barang korban yang hilang antara ada 1 buah Panasonic Camera GH5, Macbook, G7X lensa, canon 80d , kemudian ada  1 buah kamera panasonic GH5.

“Korban ini berteman Adapun total kerugian yang diderita oleh kedua orang korban adalah Rp 127.267.100,”katanya, di Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu (11/12/2019).

Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan korban pihaknya langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi.

“Kemudian tim kami  melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut kemudian setelah melakukan penyelidikan menemukan petunjuk keberadaan pelaku yang tinggal di Jalan Muding Indah. Dan saat itu langsung kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa pelaku ini tidak sekali melakukan aksi pencurian tersebut, selama tujuh bulan ini tersangka sudah melancarkan aksinya tujuh kali.

“Pengakuan tersangka dia sudah mencuri tujuh kali, dan sasaranya adalah villa,”paparnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, tujuh villa yang pernah dimasuki oleh tersangka diantaranya villa di sekitar Jalan Nelayan, villa di Jalan Tandeg, villa di Jalan Batu Mejan, villa di Jalan Padang Linjong, villa di daerah Pererenan, villa di Kerobokan dan di villa yang berada di daerah jalan Batubolong.

“Modus dari pelaku adalah dengan masuk melalui belakang villa dan mencongkel jendela dengan menggunakan obeng akan tetapi sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku mengamati vila tersebut di waktu sore hari kemudian melancarakn aksinya pada jam 18.00 Wita sampai 21.00 Wita menunggu tamu dari villa,” pungkasnya. (wan/kis).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Bunga Desaku Kecamatan Silo, Bupati Fawait Sebut Ada Tanggung Jawab Moral Atas Kesejahteraan Guru Ngaji

27 Juni 2025 - 15:40

Menag Nasaruddin Umar: UM-PTKIN 2025 Wujud Investasi SDM Unggul

27 Juni 2025 - 10:21

LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengguna dalam Integrasi Antar Moda

27 Juni 2025 - 02:29

English 1 Launching Program Loyalty Bernama English 1 Reward

26 Juni 2025 - 16:14

Tegaskan Kebijakan Parkir Gratis, Dishub Jember Beri Penghargaan Jukir dengan Kinerja Baik

26 Juni 2025 - 16:13

Solusi Berbasis Biomassa dari Thermax Dukung Dekarbonisasi Industri Indonesia

26 Juni 2025 - 15:48

Trending di KABAR NUSANTARA