Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 26 Nov 2019

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok hingga Tewas, Enam Pelaku Penggeroyokan Langsung Ditangkap 


Pemuda di Pasuruan Dikeroyok hingga Tewas, Enam Pelaku Penggeroyokan Langsung Ditangkap  Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pemuda di Pasuruan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam pelaku. Akibatnya, korban yang kalah jumlah ini tewas. Dan pasca kejadian tersebut petugas kepolisian dari Polres Pasuruan Kota langsung menangkap para pelaku pengeroyokan.

“Alhamdulillah, keenam pelaku pengeroyokan berhasil kami tangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso kepada Kabarpas.com, Selasa (26/11/2019).

Dijelaskan, korban pengeroyokan diketahui bernama Anggi Besar Ismailiyah (18), warga Jl Kolonel Sugiono III D/58 Rt/Rw 03/04, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Kejadian Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (24/11/2019) kemarin sekira jam 04.00 Wib, di depan salah satu toserba di Jl Hayam Wuruk Kel. Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” jelasnya.

Kasat menambahkan, pada saat korban ada di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah timur (jembatan Slagah) datang enam pelaku yang langsung menendang korban. Bahkan, salah satu dari pelaku memukulkan gagang sapu ijuk ke tubuh korban hingga patah menjadi 3 bagian.

“Salah satunya berbentuk lancip, dan potongan kayu berbentuk lancip itulah yang ditusukkan kepada korban. Pelaku lain juga melakukan kekerasan kepada korban dengan cara menendang dan memukul korban menggunakan tangan dan kaki,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bahu kiri dan robek perut bawah kanan. Sehingga pada hari ini (Selasa, 26/11/2019.red) korban dinyatakan meninggal dunia di Rs Saiful Anwar Malang.

“Usai mendapat laporan kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tegasnya.

Berikut nama-nama tersangka yang telah diamankan oleh petugas kepolisian :

  1. AG, (jenis kelamin Laki-laki,umur 18th, Pelajar Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan).
  2. DN, (jenis kelamin Laki- laki, umur 17 Tahun 11 bulan, Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan).
  3. RG, (jenis kelamin Laki- laki, umur 17 Tahun, Kel. Gentong Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan).
  4. SF, (jenis kelamin Laki- laki, umur 16 Tahun 7 bulan. Kel. Purutrejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan).
  5. IB, (jenis kelamin Laki- laki, umur 17 Tahun 10 bulan. Kel. Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan).
  6. SH, (jenis kelamin Laki2 19 Tahun, Pengangguran, Kel. Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan). (ajo/gus).
Artikel ini telah dibaca 3,386 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri

26 Desember 2025 - 19:52

Wali Kota Pasuruan Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya

25 Desember 2025 - 08:12

1.966 PPPK Paruh Waktu Kota Pasuruan Resmi Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kinerja

25 Desember 2025 - 08:08

Ketua TP PKK Kota Pasuruan: Perempuan Berdaya Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

22 Desember 2025 - 12:18

Wali Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan PEPADI, Tegaskan Wayang sebagai Tuntunan di Era Digital

22 Desember 2025 - 06:16

Pengurus MUI Kota Pasuruan Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

21 Desember 2025 - 01:35

Trending di Berita Pasuruan