Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 28 Mei 2019

Pemkab Probolinggo Serahkan DKHUN SMP Kepada 10 Sub Rayon


Pemkab Probolinggo Serahkan DKHUN SMP Kepada 10 Sub Rayon Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menyerahkan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) SMP Negeri/Swasta tahun pelajaran 2018/2019 kepada 10 Sub Rayon se-Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan DKHUN SMP yang dilaksanakan di aula Dispendik Kabupaten Probolinggo ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Dispendik Kabupaten Probolinggo Priyo Siswoyo didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dispendik Kabupaten Probolinggo Sudarsono.

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Priyo Siswoyo mengatakan sesuai dengan kalender pendidikan dan pos juknis UNBK bahwa tanggal 27 hingga 28 Mei 2019, penyerahan DKHUN dari Dispendik Provinsi Jawa Timur ke Dispendik kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Hari ini tanggal 27 Mei 2019, Dispendik Kabupaten Probolinggo menerima DKHUN SMP dari Dispendik Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya DKHUN ini akan diserahkan ke 10 Sub Rayon untuk segera didistribusikan ke lembaga masing-masing. Dari lembaga SMP negeri/swasta 10 Sub Rayon ini total jumlah peserta mencapai 9.521 siswa,” katanya.

Menurut Priyo, hasil nilai total UN tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu, nilai total UN mencapai 185,74 dan meningkat tahun ini menjadi 194,81 dengan peringkat rangking di tingkat Provinsi Jawa Timur berada pada posisi 33 dari 38 kabupaten/kota.

“Tentunya hasil nilai total UN di Jawa Timur ini sudah sesuai dengan target. Karena dari awal kami memasang target ada peningkatan nilai total UN dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Menindaklanjuti penyerahan DKHUN tersebut jelas Priyo, maka lembaga SMP negeri/swasta pada tanggal 29 Mei 2019 akan melaksanakan pengumuman kelulusan. Untuk teknis penyampaiannya akan dilakukan dengan mengundang orang tua siswa.

“Hasil UN ini merupakan syarat kelulusan siswa. Jika anak sudah mengikuti UN, maka secara otomatis mereka akan lulus yang nantinya akan digunakan untuk mendaftar sekolah ke jenjang berikutnya. Kalau tidak ikut UN, maka dia tidak akan lulus,” terangnya.

Priyo menerangkan, UN merupakan tuntutan bagi semua pemangku dan pemerhati pendidikan untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya agar nilai UN yang menjadi tolak ukur mutu pendidikan dapat meningkat.

“Bagi siswa yang dinyatakan lulus bisa segera melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi baik SMK/SMA/MA atau sederajat. Seandainya tidak lulus, maka akan mengikuti UN ulang pada tahun depan,” tegasnya.

Lebih lanjut Priyo menghimbau agar nantinya bagi siswa yang dinyatakan lulus tidak merayakan dengan cara berfoya-foya, konvoi di jalan dan corat coret baju seragam.

“Alangkah baiknya jika kelulusan ini disambut dengan sujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dengan ueforia yang berlebihan. Salurkanlah kelulusan ini kepada hal-hal yang positif,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Peringati Harjakapro ke-279, PMI Gelar Donor Darah

29 April 2025 - 09:09

Fakta Mengejutkan! Polisi Ungkap Korban Penculikan Santri Ponpes Metal adalah Salah Sasaran

28 April 2025 - 09:22

Almira Balqis Bangkit, Sumbang Medali di Kejurprov Akuatik Jatim 2025

28 April 2025 - 08:26

SKB Kraksaan Gelar UPK Paket C

26 April 2025 - 22:23

Pemkab Probolinggo Komitmen Dukung Pengembangan UMKM Berbasis Potensi Lokal

25 April 2025 - 22:46

Bupati Probolinggo Gus Haris Resmikan Unit Pengelolaan Limbah Plastik di Kampung Industri Desa Bulang

25 April 2025 - 08:18

Trending di Kabar Probolinggo