Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 4 Apr 2019 17:30 WIB ·

Diduga Bodong, Pabrik Pengolahan Kayu Disegel Pasukan Penegak Perda


Diduga Bodong, Pabrik Pengolahan Kayu Disegel Pasukan Penegak Perda Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sebuah Pabrik pengolahan kayu di Kabupaten Probolinggo disegel Satpol PP setempat, karena diduga tidak mengantongi surat ijin, Kamis (4/4/2019).

Dengan mengerahkan sekitar 15 personil, aparat Satpol PP Kabupaten Probolinggo mendatangi dan kemudian menyegel PT Mandiri Jaya Sukses Indo, di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten setempat.

“Pol PP sudah melakukan Monitoring, dan tindakan persuasif sekitar 1 bulan, karena masih belum bisa menunjukan Surat yang dimaksud. Jadi, perusahaan ini kita segel,” ujar Dwijoko Nurjayadi, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo.

“Dan bila kemudian perusahaan tersebut bisa menunjukan surat-surat seperti Surat Ijin Aktivitas, IMB. Maka segel ini akan kita cabut, dan perusahaan yang mengelola kayu Export – Import ini bisa beraktibitas kembali,” tambahnya.

Sementara itu Sudibyo Christian, Kuasa Hukun PT Mandiri Jaya Sukses Indo menegaskan, dari awal perusahaan sudah mengurus surat yang dimaksud ke instansi terkait, namun masih belum terbit.

“Bisa dicek di dinas perizinan, surat-suratnya on proses. Dan dalam waktu dekat sudah terbit, tinggal menunggu rapat koordinasi dari Satuan Keja Perangkat Daerah (SKPD ),” terang Sudibyo.

“Ini bukan soal menang dan kalah. Ini hanya soal mentaati peraturan, dan kita hargai tindakan petugas penegak Perda ini,” tambahnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

Ribuan Anak-anak di Probolinggo Meriahkan HAN 2024 dan Harjakapro ke-278

28 April 2024 - 20:30 WIB

BKPSDM Gelar Diseminasi Penilaian Kinerja Pegawai Tribulan I Tahun 2024

26 April 2024 - 14:03 WIB

Ratusan UMKM di Probolinggo Antusias Ikuti Perundang-undangan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha

26 April 2024 - 13:43 WIB

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2023

24 April 2024 - 21:59 WIB

Pertama Lunas PBB P2 Tahun 2024, Desa Ini Dapat Reward Khusus dari Pemerintah

23 April 2024 - 10:46 WIB

Kampanye Anti Korupsi, Pj Bupati Ugas Sidak Pelayanan Adminduk dan Perijinan

22 April 2024 - 22:09 WIB

Trending di Kabar Probolinggo