Reporter : Moch Wildanov
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur dan Kota Probolinggo menggandeng jurnalis kota setempat. Ini dilakukan agar para jurnalis turut serta dalam pengawasan kampanye para peserta pemilu 2019, baik dari perorangan berupa caleg, maupun partai politik.
Hal itu dilakukan, demi mewujudkan pemilu yang aman, damai, demokratis dan kondusif di Probolinggo. Peran media dalam menjangkau masyarakat dirasa sangat penting dan utama. Guna menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta. Serta mengantisipasi dan menanggulangi informasi sesat atau hoaks. Yang kerap terjadi sebagai dampak dari tsunami informasi pada masyarakat milenial.
Terkait proses kampanye melalui media mainstrem pada pemilu 2019 sendiri, dimulai pada 24 Maret 2019 mendatang. Sebelum waktu tersebut, peserta pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye melalui media mainstrem. Seperti televisi, radio, laman online, maupun surat kabar.
Di Kota Probolinggo sendiri, sempat ada kejadian salah satu caleg memasang iklan di surat kabar lokal. Hal itupun menjadi atensi Bawaslu setempat, dan langsung dilakukan pencegahan.
“Untuk kampanye lewat media sendiri tidak ada batasan berapa media. Hanya saja frekuensi penayangannya yang kami batasi,” ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraeni, Senin (25/2/2019) malam.
Bawaslu Probolinggo berharap, mampu menjadi jembatan antara caleg dan parpol, untuk melakukan kampanye melalui media meinstrem sesuai aturan. Sehingga informasi terkait caleg dan parpol, tersampaikan dengan baik pada masyarakat.
“Sesuai dengan tujuan pemilu 2019 sendiri. Sebagai ajang untuk menentukan pemimpin maupun wakil rakyat yang amanah,” tutupnya. (wil/nis).

















