Reporter : Utomo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pencuri love bird, Moh Junaidi (35) warga Lingkungan Pulowetan, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kini harus mendekam di sel tahanan mapolsek Prigen. Pelaku berhasil ditangkap warga, usai motor yang dikendarainya kehabisan bensin.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, pelaku baru saja mencuri sepasang burung love bird milik Rofaat (42) warga Dusun Lumbang Krajan, Desa Lumbang Rejo, Kecamatan Prigen, kabupaten setempat.
Kapolsek Prigen, AKP Baktiono menjelaskan, pelaku bersama dua rekannya mengendarai dua motor. Sesampainya di depan rumah korban, kedua rekan pelaku turun untuk mengambil burung yang ada di dalam teras rumah korban, sementara itu pelaku Junaidi di atas motor sebagai joki.
Melihat ada suara motor di depan rumahnya, korban keluar dan sontak ia kaget melihat burung kesayangannya dibawa kabur maling, korban pun langsung berteriak minta tolong. Sementara warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar sambil menghubungi pihak Polsek Prigen.
Sedangkan, ketiga pelaku langsung kabur membawa hasil curiannya ke arah Trawas, Kabupaten Mojokerto.
“Naas saat pelarian, motor pelaku Junaidi kehabisan bensin, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas, ” ucap Kapolsek Baktiono.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Prigen untuk dijebloskan ke hotel prodeo dan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (uto/tin).