Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Memey Mega
Pasuruan, Kabarpaa.com – Apes, itulah nasib kedua maling asal Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton. M. Subadar (18) dan Ainun Najib (21). Keduanya harus merasakan bogem mentah dari warga Dusun Krajan, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur setelah ketahuan hendak mencuri sebuah pakaian dan kendaraan bermotor milik Arifin (21) warga Dusun Krajan, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.
Informasi yang didapat oleh Kabarpas.com dari Kapolsek Nongkojajar, AKP Ahmad Sukiyanto menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (12/07) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu kedua pelaku masuk halaman rumah korban hendak mengambil motor korban Honda Legenda nopol N 6782 GD. Namun sayang, aksi kedua pencuri itu diketahui oleh korban dan warga lainnya.
Sehingga warga langsung mengepung kedua pelaku dan membawanya ke balai desa. Disitulah warga beramai-ramai menghajar korban, beruntung petugas kepolisian langsung datang mengamankan korban yang sudah menjadi bulan-bulanan warga.
“Selanjutnya kedua pelaku langsung kami bawa ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Ahmad Sukiyanto.
Kini barang bukti motor pelaku dan baju milik korban yang ikut dicuri diamankan Polsek Nongkojajar, sementara itu kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Har/Mey).